TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan setidaknya ada 84 laporan pornografi dan pornoaksi hingga Oktober 2013 ini. Seluruhnya dilakukan oleh anak-anak dari kalangan pelajar di bawah umur, khususnya di Jakarta. "Jumlah tersebut terdiri dari pergaulan seks bebas dan kepemilikan media pornografi," ujar Muhammad Ihsan, Ketua Divisi Pengawasan KPAI kepada Tempo, Sabtu, 2 Nopember 2013.
Menurutnya, ada tiga faktor besar yang menyebabkan angka tersebut tinggi. Pertama, pengaruh teknologi informasi yang kuat. Kurangnya filter akan keterbukaan informasi tersebut, menurutnya, merupakah hal fatal. Anak-anak jadi mampu mengakses apa yang tidak boleh mereka akses. "Jadi, tidak heran jika ada dari kalangan anak-anak yang sudah kecanduan seks sedari muda," ujar dia.
Kedua, yakni pergaulan bebas yang kian marak. Permasalahan ini, menurutnya, terkait dengan kurang atau tidak adanya pengawasan terhadap anak jika sedang berkumpul dengan teman-temannya. Media pergaulan, kata Ihsan, menjadi gerbang masuk kedua dalam menyebarkan media pornografi dan seks bebas.
Faktor ketiga adalah lemahnya pengawasan dari lembaga keluarga dan lembaga pendidikan. Tidak utuhnya kedua lembaga tersebut dalam memberikan informasi tentang tubuh dan seks menjadikan anak kurang mengerti apa arti hal-hal tersebut. "Itulah kenapa anak-anak, khususnya kalangan pelajar, memiliki rasa penasaran yang tinggi tentang hal tersebut," ujar Ihsan.
Secara umum, Ihsan menambahkan, bisa dikatakan terjadi peningkatan yang cukup signifikan antara tahun lalu dan tahun ini perihal laporan pornografi dan pornoaksi di kalangan anak-anak. "Nanti saya lihat lagi data tahun lalu bagaimana."
AMRI MAHBUB
Topik terhangat:
Roy Suryo Marah di Pesawat | Suap Bea Cukai | Suap Akil Mochtar | Adiguna Sutowo
Berita lainnya:
Istri-istri Para Koruptor
Macam-macam Ulah Pejabat di Pesawat
Tulus: Gaya Roy Suryo seperti Penumpang Bus Kota
Soal Marah di Pesawat, Roy Suryo 'Ngetweet'
Tuntut Gaji Naik, Buruh Minta Mesin Cuci dan Televisi