TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memiliki waktu sekitar empat bulan untuk merampungkan musyawarah harga soal pembebasan lahan proyek jalan outer ring road (JORR) II di Petukangan, Jakarta Selatan. "Sesuai peraturan Presiden, pemerintah targetnya 120 hari dari musyawarah (harga) pertama," ujar pendamping warga dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Ahmad Biky, kepada Tempo, Senin, 4 November 2013.
Ahmad menyatakan, pemerintah tak perlu terburu-buru untuk mengetok harga bagi pembebasan lahan tersebut. "Masih banyak waktu untuk dimusyawarahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Ahad lalu, pemerintah telah bertemu dengan warga untuk memusyawarahkan harga 97 bidang tanah di Petukangan. Luas tanah yang akan dibebaskan oleh pemerintah mencapai kurang lebih dua hektare.
Bila dalam musyawarah dicapai kesepakatan harga, pemilik lahan akan menerima surat keputusan dari panitia pengadaan tanah. "Pembayaran akan dilakukan ke rekening masing-masing warga. Setelah itu, warga pindah dan proyek bisa dimulai," ujar Ahmad. Namun warga juga masih diperkenankan mengajukan gugatan kepada Gubernur bila menilai dalam proses musyawarah ada harga yang tidak sesuai aturan.
Pemerintah menyepakati harga untuk tanah-tanah tersebut akan dibayarkan dalam aturan zonasi wilayah. Rata-rata harga tanah di tiga zonasi yang ditentukan pemerintah tak mencapai sepuluh juta. Sementara itu, warga meminta pemerintah menuntut pembayaran Rp 14-18 juta per meter persegi. (Baca: Harga Lahan Tol, Warga Petukangan Minta Rp 18 Juta)
Sekretaris Kota Jakarta Selatan Tri Djoko Sri Margianto menjelaskan, tahap musyawarah harga masih akan berlangsung hingga mencapai titik temu. Sebelumnya, ia sempat mengatakan, bila tak juga menemukan kesepakatan, pembayaran akan dilakukan dengan sistem konsignasi, yang pembayarannya dititpkan lewat pengadilan.
"Konsignasi bisa dilakukan jika sengketa lahan untuk proyek tinggal sedikit (di bawah 20 persen) dari proyek total," ujarnya. Namun, ia mengatakan, masih akan terus berupaya untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat untuk mendapatkan pembayaran sesuai haknya.
Rencananya, dua minggu lagi pemerintah akan menggelar kembali diskusi dengan warga terkait pembebasan lahan di Petukangan, Jakarta Selatan. Ia berharap proses musyawarah berlangsung lancar dan memberi putusan adil bagi para warga.
M. ANDI PERDANA
Berita Terkait:
Warga Petukangan Minta Ukur Lagi Lahan Tol JORR 2
Ditolak Warga, Proyek Tol JORR W2 Terancam Molor