TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyidik kepolisian akan memanggil pengusaha Adiguna Sutowo, Selasa, 12 November 2013. Adiguna dipanggil sebagai saksi atas kasus perusakan rumah dan mobil istri kedua Adiguna, Vika Dewayani, yang dilakukan oleh Anastasia Florina Limasnax alias Flo pada 26 Oktober 2013. (Baca: Polisi Akan Selidiki Perdebatan Flo dengan Adiguna)
"Selasa depan pemanggilan kedua," kata Rikwanto melalui pesan pendek, Ahad 10 November 2013.
Rikwanto menjelaskan, keterangan Adiguna diperlukan guna mengetahui motif perusakan tersebut karena ia berada di lokasi saat peristiwa itu terjadi. Sebelumnya, ia mangkir atas panggilan pertama penyidik, Rabu 6 November 2013.
Adapun sopir Adiguna, Daryono, telah memberikan keterangan mengenai peristiwa itu. Kepada polisi, Daryono memastikan Flo, istri Satrio 'Piyu' Yudi Wahono, sebagai orang yang menabrakkan mobil ke rumah Vika dengan membenarkan foto perempuan yang ditunjukkan polisi kepadanya. Dia mengetahui Flo adalah pelaku karena saat kejadian Daryono satu mobil bersama Flo dan Adiguna. (Baca juga: Perusakan Rumah Adiguna, Pacar Vs Istri Kedua?)
LINDA HAIRANI
Berita Lainnya: