TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 36 pelajar SMA 46 Jakarta Selatan dikeluarkan dari sekolah karena membajak bus untuk tawuran. Koordinator Koalisi Pendidikan, Lody Paat, berpendapat mereka dikeluarkan karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
“Tindakan sudah kriminal,” kata Lody ketika dihubungi Tempo, Rabu, 13 November 2013. Agar kejadian tak kembali terulang, Lody meminta pihak sekolah mencari penyebabnya. “Sekolah jangan hanya membuat aturan dan hukuman.”
Menurut Lody, membuat aturan dan hukuman sekolah itu mudah. Namun, yang terpenting adalah sekolah memecahkan persoalan kenapa pembajakan bus bisa terjadi. “Mereka harus memikirkannya. Bagaimana agar hal ini tidak terjadi ke depannya,” ujar Lody.
Ke-36 orang tua siswa ternyata tidak setuju dengan keputusan pihak sekolah. Mereka akhirnya melaporkan kasus ini ke KPAI (Komnas Perlindungan Anak Indonesia). “Saya pikir orang tua siswa mempunyai hak melakukan itu,” ujar Lody.
Anggota Koalisi Pendidikan, Jimmy Paat, mempertanyakan apakah kepala sekolah mengambil keputusan sesuai prodesur, dengan mengadakan rapat bersama guru dan perwakilan orang tua. “Bila dilakukan secara sepihak itu menjadi masalah,” ucap Jimmy.
Ke-36 pelajar itu membajak bus pada 17 Oktober lalu. Pembajakan terjadi pada siang hari. Pelajar tersebut ditangkap kepolisian dari Polsek Kebayoran Baru di Taman Puring, Jakarta Selatan. Polisi pun menyita beberapa ikat pinggang berkepala besi.
SINGGIH SOARES
Terpopuler
Ini Kejanggalan Tuduhan Jilbab Hitam pada Tempo
Dituding Peras Mandiri, Ini Jawaban Tempo
Mandiri Ungkap Kebohongan Jilbab Hitam
Kompasiana: Tulisan Jilbab Hitam Provokatif
Protes, Pria Ini Paku Penisnya di Trotoar
Ucapan Talak Enji Berawal dari Sini