TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Adiguna Sutowo kembali tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa, 19 November 2013. Adiguna tercatat sudah tiga kali tak hadir sebagai saksi dalam kasus perusakan rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Bisa dijemput paksa bila sampai sore tidak datang," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa, 19 November 2013. Ia mengatakan, polisi sudah tak lagi memberinya kesempatan setelah pekan lalu dia juga membatalkan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Hari ini, Adiguna dipanggil untuk ketiga kalinya sebagai saksi kasus perusakan rumahnya di Pulogadung, Jakarta Timur. Rumah yang didiami istri keduanya, Vika Dewayani, dirusak dengan cara ditabrak mobil yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial F pada 26 Oktober lalu. Tiga buah mobil dan pagar rumah mewah itu rusak akibat kejadian tersebut.
Saat insiden terjadi, Adiguna disebut berada di dalam mobil bersama F. Menurut Daryono, sopir Adiguna yang telah diperiksa polisi, majikannya tengah mabuk bersama F. Daryono tak paham kenapa tiba-tiba keduanya bertengkar di dalam mobil dengan menggunakan bahasa asing.
Usai bertengkar, F meminta Daryono keluar dari mobil dan mengambil alih kemudi ketika mereka tiba di rumah Adiguna. Saat itulah F hilang kendali dan menabrakkan mobil milik istri pertama Adiguna ke rumah yang didiami istri kedua putra pengusaha Ibnu Sutowo itu.
M. ANDI PERDANA
Berita populer:
Sebelum Ngamuk, Anggita Sari BBM-an dengan Novi
Ini Pertimbangan Jokowi Terapkan Pajak Progresif
Ada Obat dalam Tas Novi Amilia
Ini 4 Jam Perjalanan Novi Amilia dan Sopir Taksi