TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas Salihara mengeluarkan siaran pers tentang pengunduran diri Sitok Srengenge sebagai kurator di komunitas tersebut. Pengunduran diri Sitok itu terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan seorang mahasiswi berinisial RW (lihat: Penyair Sitok Srengenge Dilaporkan ke Polisi).
Siaran pers yang diterbitkan Selasa, 3 Desember 2013 dengan nomor 94/KS/XI/2013 itu berisi lima poin, yaitu:
1. Komunitas Salihara sangat menghormati keputusan pelapor untuk mengadukan kasusnya kepada Kepolisian RI. Kami menyadari betapa beratnya bagi seorang perempuan untuk melaporkan apa yang oleh juru bicara kepolisian disampaikan kepada pers—pemaksaan hubungan seks, kehamilan di luar nikah, dan penelantaran—terutama di dalam konteks masyarakat yang masih didominasi oleh budaya patriarki.
2. Komunitas Salihara menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami berharap melalui proses hukum ini tercapai jaminan perlindungan bagi korban dan rasa keadilan.
3. Setelah melakukan pemeriksaan internal organisasi, Komunitas Salihara menilai bahwa kasus yang diadukan ini tidak melibatkan pemanfaatan fasilitas dan jabatan di Komunitas Salihara.
4. Saudara Sitok Srengenge telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di Komunitas Salihara. Kami menerima pengunduran diri tersebut.
5. Sikap ini kami ambil karena prinsip kesetaraan dan penghargaan terhadap akal sehat adalah bagian dari cita-cita Komunitas Salihara.
Mewakili Komunitas Salihara, Ayu Utami --juga kurator di komunitas tersebut-- membenarkan siaran pers yang dikeluarkan lembaganya itu. Menurut dia, siaran pers itu didasari surat pengunduran diri Sitok yang dikirim Selasa pagi, 3 Desember 2013. "Intinya, Sitok mau berkonsentrasi menyelesaikan masalah yang dihadapinya saat ini," kata Ayu melalui telepon (lihat: Klarifikasi Sitok Soal Tuduhan Pelecehan Wanita).
Menurut Ayu, Komunitas Salihara mendukung proses hukum yang kini berada di tangan kepolisian. "Kami berharap korban mendapat perlindungan dan rasa keadilan dari kasus yang dialaminya," kata Ayu. Dia menambahkan, kasus yang terjadi pada Sitok sangat bertentangan dengan isu-isu perempuan yang selama ini diusung Salihara.
Di Komunitas Salihara, Sitok berperan sebagai kurator teater. Posisi itu sudah dia pegang sejak 2008. Selanjutnya, tugasnya akan diambil alih oleh aktivis Salihara lainnya, seperti Nirwan Dewanto, Hasif Amini, Zen Hae, Tony Prabowo, dan Ayu Utami.
AMIRULLAH
Baca juga:
BEM FIB UI Tuding Sitok Teror Mahasiswi UI
RW, Korban Sitok, Depresi Lima Bulan
Pengemis Tajir Mudik dengan Avanza
Sore Hingga Malam, Jakarta Diguyur Hujan
Masih Ada yang Nekat Terobos Jalur Transjakarta