TEMPO.CO, Jakarta - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan memberikan sanksi khusus bagi pengemudi kendaraan bermotor yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), yaitu penahanan kendaraan selama sebulan. Sanksi itu diberikan karena banyaknya pelajar yang membawa sepeda motor, tapi mereka tidak memiliki SIM. "Ini untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas di bawah umur," kata Kasat Lantas Polresta Bekasi, Komisaris Ojo Ruslani, Jumat, 6 Desember 2013.
Ojo menyatakan, selain menahan sepeda motor, orang tua pengendara juga diwajibkan datang ke kantor polisi untuk diberi arahan agar tak mengizinkan anaknya membawa kendaraan. Sejauh ini, kata dia, sebanyak tujuh orang pengendara di bawah umur terjaring razia dalam Operasi Zebra 2013. "Dibuat surat pernyataan," katanya.
Ojo menambahkan, dalam Operasi Zebra tahun ini, Polresta Kabupaten Bekasi menilang 2.245 pengendara yang melanggar lalu lintas. Dari pelanggaran itu, polisi menahan sebanyak 470 SIM, 1.710 Surat Tanda Nomor Kendaraan, 64 sepeda motor, dan satu unit odong-odong.
Sementara itu, di Kota Bekasi, Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota menilang sebanyak 300 pengendara di bawah umur. Bedanya, tak ada sanksi khusus yang diberikan kepada para pengendara di bawar umur tersebut. "Yang memberikan sanksi pengadilan," kata Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota, Komisaris Arsal Sahban.
Arsal mengatakan, sekarang ini banyak pelajar pergi ke sekolah menggunakan sepeda motor. Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah setempat untuk menyediakan transportasi yang mudah diakses oleh pelajar. Langkah ini penting agar pelajar yang biasa menggunakan kendaraan sendiri beralih ke angkutan massal. "Seperti bus sekolah," katanya. "Juga penyesuaian trayek yang disesuaikan kebutuhan pelajar."
Arsal menambahkan, selama Operasi Zebra sejak 28 November lalu, sebanyak 2.876 pengendara ditilang. Rata-rata mereka yang melanggar melakukan perbuatan seperti melawan arus dan pelanggaran lain yang sifatnya membahayakan bagi diri sendiri atau pengguna jalan lain.
ADI WARSONO
Berita lain:
Polisi Hentikan Kasus Flo, Istri Piyu
Jokowi Sepakat Bandara Cengkareng Pindah ke Halim
Penari Cantik Tewas dengan Puluhan Luka Tusuk
Briptu Rubby Bobol Mobil dan Tipu Ayah Sendiri
Rawa Buaya Digagas Jadi Terminal Modern
Polisi Bantah Salah Tembak Petinju Marangin Marbun
Pencuri di Markas Polda Metro Ditangkap