TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta mulai mengusut tabrakan maut antara kereta listrik dengan truk tangki bahan bakar minyak di Bintaro, Jakarta Selatan. Kepolisian pun sudah memeriksa sejumlah saksi. "Kami sudah periksa tujuh saksi," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di kantornya, Selasa, 10 Desember 2013.
Ketujuh saksi itu adalah penjaga pintu pelintasan, orang yang membantu arus di pelintasan tersebut, dua pengendara sepeda motor, pemilik kios yang tak jauh dari lokasi tabrakan, dan dua orang yang ada di pos keamanan dekat area tabrakan. "Dari ketujuh saksi, belum ada informasi yang bisa disimpulkan mengenai tabrakan nahas tersebut," ucap Rikwanto.
Adapun sopir truk yang selamat dari tabrakan maut itu belum bisa dimintai keterangan. "Sopir truk masih dirawat di Rumas Sakit Pusat Pertamina. Ia mengalami luka bakar dan benturan. Jadi, belum bisa dimintai keterangan."
Menurut Rikwanto, kebanyakan dari korban tabrakan kereta nahas itu mengalami luka bakar dan lebam. "Mereka mengalami trauma fisik dan trauma kebakaran," katanya.
Senin, 9 Desember 2013, kecelakaan hebat terjadi antara kereta jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki bahan bakar milik Pertamina yang mengangkut 24 kiloliter bensin Premium di pelintasan Ulujami, Bintaro. Kecelakaan ini menyebabkan truk terbakar. Puluhan penumpang terluka bakar dan 11 orang di antaranya tewas.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler :
Nama 7 Korban Tabrakan Kereta Bintaro di Fatmawati
Korban Kereta Bintaro Tak Merasa Masinis Mengerem
Mengapa Masinis Kereta Bintaro Tak Injak Rem
Siapa Masinis Kereta Nahas di Bintaro?
78 Nama Korban Tabrakan Kereta Bintaro