TEMPO.CO, Bogor - Kepala Seksi Riksa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Hendrik Edmond, menyatakan pihaknya menemukan sekitar 200 buah bom molotov dari lokasi pembongkaran vila di Megamendung, Kabupaten Bogor.
"Bom tersebut diketahui milik Willy dan Tohir," kata Hendrik di lokasi pembongkaran vila Megamendung, Kamis, 12 Desember 2013. Bom molotov rakitan tersebut, kata dia, bervariasi, dari ukuran botol kecap besar hingga ukuran botol energi.
Hendrik menyatakan, kedua nama tersebut diketahui berbeda dengan lima pelaku kerusuhan yang dianggap sebagai provokator dan telah diamankan di Polsek Megamendung. "Saat ini kedua orang tersebut sedang dalam pencarian petugas," kata Hendrik.
Hendrik mengatakan, pencarian akan terus dilakukan oleh kepolisian. "Banyak pekerja penjaga vila di sini merupakan warga Cipayung," kata Hendrik.
ISMI DAMAYANTI
Baca juga:
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Teknisi Beri Isyarat Kereta Akan Menabrak
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang