Awalnya, pembayaran akan dilakukan pada hari Jumat, 13 Desember lalu. Namun, entah kenapa pembayaran tak jadi dilakukan. Sampai berita ini diturunkan, Tiodor belum bisa dimintai keterangan ihwal tertundanya pembayaran.
Sebelumnya, ia mengatakan, pihaknya berencana membayar sebanyak 12 bidang lahan milik warga. Sedang dua bidang lagi, yaitu satu milik Sardi dan satu lagi milik Taufik, masih belum bisa dibayar.
"Sardi enggan dibayar karena minta Rp 3 juta per meter per segi. Sedangkan, harga yang ditetapkan itu kisarannya Rp 1,2-1,4 juta," kata Tiodor. Untuk kasus Sardi, kata dia, pihaknya menggunakan konsinyasi atau pembayaran dilakukan melalui pengadilan.
"Nanti kita titipkan uangnya ke pengadilan," ujar dia. Lahan milik Sardi ini akan dibangun jalan arteri penghubung terminal dengan Kanal Banjir Timur. Adapun satu lahan lagi, milik Taufik, statusnya sengketa. Lahan tersebut juga diklaim oleh Nensi. "Padahal di lahan itu akan dibangun pintu keluar masuk untuk angkutan dalam kota," ujarnya.
Selain lahan milik warga, pemerintah juga telah menyelesaikan dua bidang tanah milik Perum Perumnas yang sebelumnya bermasalah. Kedua bidang tanah tersebut kebetulan berada di tanah Perumnas milik Azis dan Dalimunte. "Secara prinsip kemarin mereka sudah setuju," ucapnya.
Dalimunte, kata dia, setuju dengan pembayaran Rp 450 juta. Tapi, Azis minta diukur kembali sehingga belum ditentukan berapa harganya. "Yang di Perumnas kami hanya membayar bangunannya saja."
Tiodor mengatakan, dari 14 haktare lahan yang diperlukan untuk membangun terminal ini, tinggal 1,9 hektare yang belum dibebaskan. "Angka ini akan berkurang karena kami akan bayar," kata dia.
ERWAN HERMAWAN