TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, mengurangi waktu berkunjung para tahanan dari sebelumnya lima hari dalam sepekan menjadi hanya tiga hari. Berkurangnya waktu kunjungan tahanan itu juga berlaku untuk keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Kalau sebelumnya Senin-Jumat bisa berkunjung, sekarang hanya hari Selasa, Kamis, dan Jumat," kata salah seorang petugas Rutan Pondok Bambu kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2014.
Informasi terkait perubahan waktu berkunjung itu juga tertempel di loket pendaftaran. "Sudah diberlakukan dari minggu kemarin atas perintah Kepala Rutan," ujarnya. "Itu untuk kunjungan seluruh tahanan, bukan hanya Atut." (Baca: Masalah Banten Mulai Muncul, Atut Sulit Ditemui)
Namun, menurut dia, kuasa hukum Atut masih bisa menemui kliennya di luar jam besuk. "Keluarga hanya boleh besuk hari Selasa, Kamis, Jumat, tapi pengacara masih bisa datang selain hari itu," kata dia.
Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak 20 Desember 2013. Dia ditahan karena tersandung masalah korupsi sengketa pilkada Lebak, Banten, serta korupsi alat kesehatan. Komisi antirasuah berdalih, penahanan dilakukan karena ditakutkan Atut bisa menghilangkan barang bukti.
Di Rutan Pondok Bambu, Atut mendekam di kamar Paviliun Cendana (C13) selama masa pengenalan lingkungan (mapenaling). Kamar tersebut berukuran 4 x 6 meter dan dihuni oleh 16 tahanan, termasuk Atut dan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Tak ada fasilitas mewah di dalam kamar itu, hanya sebuah kipas angin dan matras sebagai alas tidur.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler
Meski Diprotes, Terminal Lebak Bulus Tetap Ditutup
Rumah Keluarga Terduga Teroris Tanpa Pagar
Kronologi Penusukan Polisi Tangerang di Kalijodo
Perwira Polisi: Berlian itu Tak sampai Rp 20 M
Penusuk Briptu Deni Berusia 30 Tahun