TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berinisial JH, 27 tahun, ditangkap satpam kantor pos di Jalan Daan Mogot Nomor 20, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 7 Januari 2014, karena berupaya mengirimkan paket ganja seberat 34 kilogram.
Irvan, satpam kantor pos tersebut, menuturkan pelaku ditangkap karena gerak-geriknya mencurigakan saat datang ke kantor pos tersebut. "Dia datang pakai motor, dan membawa dus besar di belakang motornya," ujar Irvan kepada wartawan. "Lalu saya suruh dia parkir di depan, namun malah terus ke belakang."
Pelaku kemudian masuk ke kantor pos sambil membawa paket yang akan dia kirim. Saat di dalam kantor pos, menurut Irvan, petugas mengecek isi paket dengan membuka bungkusannya. "Pas dibuka ternyata isinya ganja," kata Irvan. Pelaku yang terlihat gugup langsung lari ke luar kantor. Para satpam pun langsung mengejar dan menangkap pelaku di depan kantor pos.
Satpam kemudian melaporkan penangkapan ini ke polisi. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Khoiri, mengatakan pelaku diduga berperan sebagai kurir sindikat narkoba. "Dia bilang paket itu mau dikirim ke Kalimantan," kata Khoiri. Saat ini JH telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
PRAGA UTAMA
Baca juga:
Farhat Tambah Clue Soal Kekasih Cut Tari
Setelah Jokowi, Endriartono Sindir Erick Thohir
Alasan Utama Ahok Emoh Tinggal di Rumah Dinas
Endriartono Sindir Jokowi di Acara Konvensi
Saksi: Teroris Dayat Ditembak dari Jarak 1 Meter
Ini Bisnis Istri Polisi yang Kehilangan Berlian
Polisi Sarankan Tukang Tambal Ban Dilarang
Farhat: Mudah kalau Cuma Menggantikan Deddy
Kaka Tampil Memukau, Milan Hajar Atalanta 3-0
Detik-detik Penggerebekan di Ciputat Versi Warga