Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APBD 2014 Pemkot Tangerang Belum Disahkan  

image-gnews
Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibongkar oleh petugas di jalan raya serpong, Tangerang, Banten, (17/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dibongkar oleh petugas di jalan raya serpong, Tangerang, Banten, (17/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Selain mengenai penggunaan dana APBD, dalam suratnya, Pemerintah Kota Tangerang pun melaporkan kondisi banjir di Kota Tangerang. Mengenai perumahan yang terendam banjir serta kali dan sungai yang meluap. Dalam menangani banjir, Pemerintah Kota Tangerang menerima sumbangan swasta untuk disalurkan kepada korban banjir di 12 titik banjir di lima kecamatan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sugihharto Achmad Bagja mengatakan, pihaknya belum bisa menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 lantaran belum disahkan Gubernur Provinsi Banten Atut Chosiyah Chasan. "Kami menggunakan buffer stok dinas sosial, masyarakat, dan sumbangan perusahaan," kata Sugihharto.

Sugihharto mengatakan, untuk bantuan logistik, Pemkot Tangerang hanya menyalurkan bantuan sumbangan pengusaha dan masyarakat. Sedangkan pakaian merupakan buffer stok yang ada. Tahun ini anggaran penanggulangan bencana senilai Rp 600 juta dari APBD belum bisa digunakan. Anggaran itu merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari APBD 2013, yang dianggarkan kembali dalam APBD 2014.

"Tahun 2013, dana penanggulangan bencana senilai Rp 1,2 miliar. Namun hanya digunakan senilai Rp 400 juta, sisanya Rp 800 juta masuk kas daerah sebagai silpa. Nah, tahun ini anggaran itu disetujui dikeluarkan Rp 600 juta," kata Sugihharto.

Mengingat APBD belum disahkan Gubernur Banten, praktik anggaran tersebut belum bisa dipakai. Dana penanggulangan bencana hanya sebagian kecil dari angka APBD 2014 yang disetujui DPRD Kota Tangerang senilai Rp 3,438 triliun. APBD Kota Tangerang naik Rp 438 miliar dari sebelumnya senilai 3,009 triliun. Dana itu kini belum bisa digunakan seperak pun, termasuk di dalamnya uang pembebasan lahan normalisasi Kali Angke senilai Rp 75 miliar.

AYU CIPTA

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Topik Terhangat
Banjir Jakarta | 40 Tahun Malari | BBM Akil Mochtar | Anas Ditahan | Ariel Sharon |

Berita Terpopuler
Jokowi-Ahok Dinilai Lebih Bekerja Dibanding Pusat 
BBM Ciliwung Jebol, Ahok: Fitnah Kok Bego 
Titik-titik Macet Total Malam Ini 
BBM Banjir Jakarta, Tiffatul Lacak Penyebar ke RIM
Bus Luar Kota Tetap ke Terminal Lebak Bulus
Banjir di Jakarta itu Bawaan Orok


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

20 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan Pemprov Banten Ratu Atut Chosiyah (kiri) berbicara dengan kuasa hukumnya seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 Juni 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kasus Korupsi Alat Kesehatan, Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan  

Ratu Atut divonis hanya 5 tahun 6 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa.


Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.