TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal berdiri pada 2004, keberadaan Transjakarta hingga saat ini tak luput dari berbagai macam permasalahan. Padahal ada perbedaan mencolok pengadaan busnya pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dengan Joko Widodo.
Pada masa Bang Yos--sapaan akrabnya, bus-bus tersebut ditunjuk langsung. Ada empat konsorsium yang dipilih untuk menjadi operator Transjakarta. Namun penunjukan langsung tersebut bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Aturan itu mengharuskan pelaksanaan lelang untuk pengadaan proyek pemerintah di atas Rp 50 juta. Penunjukan langsung ini juga berimbas pada kerugian puluhan miliar yang diderita Badan Layanan Umum Transjakarta karena harga per kilometer terlalu murah.
Akan tetapi, meski pada era Gubernur Joko Widodo pengadaan sudah melalui lelang terbuka, permasalahan juga tak kunjung hilang, bahkan semakin menumpuk.
Ratusan bus yang dibeli Jokowi--sapaan mantan Wali Kota Solo in--dari Cina malah rusak. Buntutnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dicopot dari jabatannya. Bahkan ada indikasi kemahalan harga.
TIM TEMPO
Terpopuler
Injak Kepala Orang, Ustad Hariri Menyesal
Status Gunung Kelud Menjadi Awas
Erupsi Gunung Kelud Mereda
Syahrini Bantah 'Tereret Manja' dengan Suami Airin
MUI : Ustad Hariri Belum Siap Jadi Ustad