TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penemuan alat sadap di rumah dinas Gubernur Joko Widodo atau Jokowi bukan urusan kepolisian. Menurut dia, polisi yang mengawal Jokowi hanya bertugas untuk kepentingan dinas harian. “Pengamanan polisi hanya untuk urusan dinas saja,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Tempo, Jumat, 21 Februari 2014.
Rikwanto menjelaskan penjagaan rumah dinas Jokowi sepenuhnya diserahkan kepada tim internal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, penemuan alat sadap itu disebutnya berada di luar kewenangan polisi.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan temuan tiga alat sadap yang ditemukan di rumah dinas Jokowi. Menurut dia, alat-alat sadap bertransmiter itu masing-masing berada tempat makan, ruang tamu, dan kamar tidur. Jokowi pun mengaku sudah mengetahui soal itu sejak Desember 2013. Namun dia tidak terlalu mempersoalkannya.
Menurut Rikwanto, untuk pengamanan kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, kepolisian mengerahkan masing-masing dua orang. Mereka dari Satuan Brimob Polda Metro dan sudah ditugaskan sejak Jokowi terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Ada dua pengawal yang bertugas secara bergantian,” ucapnya. Polisi, kata dia, tidak memberi pengamanan jika urusan yang dikerjakan gubernur tidak menyangkut urusan kedinasan.
Namun, ujar dia, polisi siap melakukan penyelidikan terhadap penemuan tiga alat sadap di kediaman dinas Jokowi. Polisi baru bertindak jika Jokowi atau pihak Pemprov DKI Jakarta melapor.
DIMAS SIREGAR
Topik Terhangat
#SaveRisma Kelud Roger Danuarta Jokowi Anggito
Berita Terpopuler
Polisi Buru Tiga Anggota Geng Motor di Bekasi
Asal Nama Geng Tangki dari Nama Gang
Lagi, 3 Pembantu Dievakuasi dari Rumah Jenderal
Ahok: Penegakan Hukum Lemah, Parkir Liar Marak
Korban Geng Motor Tangki Salah Sasaran