TEMPO.CO, Tangerang - Rencana evakuasi tahap kedua terhadap anak-anak Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Tangerang, Banten, oleh Komnas Perlindungan Anak hari ini sepertinya tidak bisa terealisasi. Sebab, pihak panti asuhan sudah menyiapkan langkah hukum untuk mengugat Komnas Perlindungan Anak.
"Kami tidak akan izinkan anak-anak di panti ini dibawa begitu saja. Kami akan mengambil langkah hukum," kata kuasa hukum Panti Asuhan Samuel, Roy Rening, Selasa, 25 Februari 2014. (Baca: Panti Asuhan Samuel Dilaporkan ke Polisi)
Menurut Roy, pengambilalihan 12 anak pada Senin, 24 Februari 2014, oleh Komnas Perlindungan Anak melanggar undang-undang.
Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah anak masih terlihat di dalam panti itu. Mereka hanya menonton televisi dan bermain sekenanya dengan rekan-rekan mereka.
Sampai saat ini, Panti Asuhan Samuel tidak memiliki data pasti ihwal jumlah anak yang ditampung di tempat pemeliharaan anak yang terletak di Sektor 6 Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, itu. "Kalau data pastinya tidak ada, karena anak anak di sini keluar-masuk," kata Yuni Winata, pemilik panti asuhan itu. (Baca: Polisi Temukan 2 Bayi Sakit di Panti Asuhan Samuel).
Yuni mengatakan tidak pernah mendata secara detail jumlah anak yang masuk dan keluar dari panti itu, termasuk nama orang tua dan asal-usul anak tersebut.
Soal jumlah anak yang dibawa ke Komnas Perlindungan Anak kemarin, Yuni juga mengaku tidak tahu. "Sembilan atau dua belas anak, saya tidak tahu karena kemarin anak-anak itu diangkut begitu saja tanpa seizin saya," katanya.
Adapun anak yang saat ini masih berada di panti itu, kata Yuni, berjumlah sembilan. "Sembilan anak itu yang belum dibawa ke Komnas (Perlindungan ) Anak karena kemarin masih sekolah," katanya. (Baca: Anak Panti Asuhan Samuel Tidur di Kandang Anjing).
Ia membenarkan bahwa tujuh anak panti itu kabur dan akhirnya melaporkan soal dugaan penyiksaan dan eksploitasi anak ke Polda Metro Jaya. "Tapi tuduhan itu tidak benar sama sekali," kata Yuni.
Sebelumnya, Samuel Watulinggas--pemilik panti asuhan--menyebutkan jumlah anak yang bertahan di panti itu ada 32. Jumlah anak itulah yang disampaikan saat Komnas Perlindungan Anak mengevakuasi anak-anak pada Senin, 24 Februari 2014.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Ada Setoran di Balik Label Halal Daging Australia
Pulau Misterius Mendadak Muncul di Laut Bekasi
Kasus Risma Hantam PDIP, Bukan Jokowi