Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Tetap Evakuasi 8 Anak dari Panti Samuel  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan anak-anak di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan anak-anak di Panti Asuhan Samuel, Gading Serpong Sektor 6, Blok GC, Kabupaten Tangerang (24/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak akan mengevakuasi delapan anak yang tersisa di Panti Asuhan Samuel meskipun akan digugat oleh pemilik panti itu. "Evakuasi akan tetap kami lakukan, dengan cara apa pun," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait di Tangerang, Banten, Kamis, 27 Februari 2014.

Untuk mengambil delapan anak di dalam panti itu, Arist masih menunggu Polda Metro Jaya yang sedang memproses hukum kasus ini. Polda akan olah TKP. Senin nanti pemilik panti akan diperiksa sebagai saksi. "Kami akan melihat dulu waktu dan kondisinya," katanya.

Dalam mengambil anak-anak itu, Arist memastikan pihaknya tak akan memaksa ataupun melakukan tindakan yang melanggar etika. "Kami masih punya cara-cara lainnya," katanya (Baca:Dua Bayi Panti Samuel Membaik)

Untuk sementara puluhan anak Panti Asuhan Samuel ditampung di rumah anak milik Kementerian Sosial. "Di sana anak-anak diberi terapi psikologis, fasilitas dan makanan yang layak. Sekarang perkembangan mereka sudah semakin baik, tidak ada lagi ketakutan dan sudah merdeka," kata Arist. (Baca: Panti Asuhan Samuel: Gigitan Gemas Kok Alat Bukti )

Total anak yang sudah ditampung di rumah anak berjumlah 19 orang, terdiri atas 12 anak yang dievakuasi Senin lalu dan tujuh anak yang kabur. Tujuh anak itulah kemudian yang melaporkan penyiksaan di panti itu melalui Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron. (Baca: 10 Anak Panti Samuel Bersaksi di Polda )

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Delapan anak yang tersisa saat evakuasi berlangsung masih sekolah. Mereka terdiri atas lima anak SD, satu anak SMK, dan dua sekolah paket A dan B. Arist menegaskan, dalam menyelamatkan anak tersebut, ia tidak akan mundur dan tidak peduli dengan prosedur. "Menyelamatkan anak-anak adalah tanggung jawab Komnas Perlindungan Anak. Itu adalah amanat undang undang. Kami siap dan tidak akan pernah mundur," kata dia.

JONIANSYAH

Terpopuler

Australia Sodorkan Bukti Biaya Perjalanan MUI
Di Depan Simpatisan, Risma Jelaskan Sempat Pamitan
Demokrat Larang Bhatoegana Bicara Agar Tak Gaduh
Adang Ruchiatna: Risma Cengeng, Nangis di TV
Isu Risma Mundur, Netizen Salahkan PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

15 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.