TEMPO.CO , Jakarta -- Sebanyak 17 anak panti asuhan Samuel telah divisum atas dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pemilik panti asuhan.
"Mereka telah divisum lengkap atas dugaan kekerasan yang dilakukan pemilik panti asuhan Samuel," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait saat dihubungi Tempo, Sabtu, 1 Maret 2014. Dia mengaku tidak tahu apa hasil visum tersebut karena merupakan kewenangan kepolisian untuk penyidikan. (baca: 10 Anak Panti Samuel Bersaksi di Polda)
Selain melakukan visum, kata Arist, Polda Metro Jaya juga telah mengadakan olah tempat kejadian perkara. Dari olah TKP tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan kekerasan fisik berupa sabuk gesper dan pecahan keramik.
Pada Senin, 24 Februari 2014 lalu Arist membawa 12 anak dari sebuah Panti Asuhan di Sektor 6, Blok GC, Gading Serpong, Banten. Lalu pada Kamis malam, 27 Februari 2014 kemarin, Arist kembali mengevakuasi dua bayi perempuan yang sedang sakit. Tindakan ini dilakukan setelah Komisi menerima laporan dariwarga sekitar panti yang melihat anak-anak panti Samuel mengamen. "Laporannya saya terima pada 11 Februari, saya langsung melakukan investigasi." (baca:Panti Asuhan Samuel Gugat Komnas Perlindungan Anak dan Bakal Dituntut Panti Samuel, Ini Kata Komnas PA)
AMIRULLAH