TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengatakan jual-beli rusun dan praktek mafia rusun masuk dalam ranah hukum pidana. Sebab, praktek menyalahgunakan aset atau perumahan milik negara merupakan masalah pidana. "Itu serahkan saja ke polisi," ujar Yonathan kepada Tempo, Senin, 3 Maret 2014.
Menurut Yonathan, dirinya akan meminta penegasan dari pihak kepolisian terkait dengan mafia rusun ini. Terutama untuk menentukan tindakan hukum yang bisa menjerat para mafia rusun.
Ketika Tempo menanyakan apakah para mafia ini berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat (1) tentang memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan aset milik negara, Yonathan mengaku tak tahu. "Urusan hukum, tanya polisi saja. Saya bukan ahli hukum, saya insinyur teknik," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan melaporkan mafia rusun ke pihak kepolisian. Pelaporan ini menindaklanjuti temuan puluhan rusun disalahgunakan oleh penghuninya. (Baca: Ahok: Biar Nyahok, Calo Rusun Dibui 15 Tahun Saja dan Jokowi Siap Copot Pegawai DKI 'Mainkan' Rusun)
Pada saat ramai kasus jual-beli rusun Marunda pada April 2013, aktivis hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Maruli Rajagukguk, pernah mengatakan oknum-oknum Rumah Susun Sewa Marunda yang menyewakan kembali unit yang menjadi haknya kepada orang lain bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Revisi atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Unit-unit di Rusunawa Marunda adalah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kasus Marunda, sejumlah oknum telah terdaftar sebagai penyewa sah unit di sana. Namun unit itu kemudian ditinggalkan dan disewakan kepada orang lain dengan harga relatif lebih tinggi dibanding nilai retribusi bulanan aslinya. (baca juga: Ahok: Mafia di DKI Ibarat Jeruk Makan Jeruk)
ISTMAN M.P.
Berita Lainnya:
Soekarwo Minta Satpol PP Ikut Sukseskan Pemilu
Kualitas Udara di Riau Dinyatakan Sangat Berbahaya
Bogor Hujan Lebat, Satu Keluarga Tertimbun Longsor
PPP Nilai Jokowi Belum Layak Nyapres
Mendagri: Kampanye, Jokowi Tak Perlu Izin Cuti