TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim Buru Sergap Kepolisian Sektor Pamulang, Tangerang Selatan, meringkus dua mahasiswa diantara lima tersangka pengedar ganja. DE (22) dan ATH (22), mahasiswa universitas swasta, diduga telah menikmati dan mengedarkan ganja di lingkungan kampusnya.
Dari tangan kedua mahasiswa ini polisi menyita sebanyak 11 paket ganja kering siap edar. Diawali dengan penangkapan terhadap ATH yang kedapatan sedang mengisap ganja di sebuah warung kopi di Jalan Angsana Pamulang Timur.
"Dia mengaku mendapatkan ganja tersebut dari teman kampusnya yang merupakan pengedar ganja di dalam kampus berinisial DE (22)," kata Kapolsek Pamulang, Komisaris Polisi Doddy Ferdinand Sanjaya, Selasa 4 Maret 2014.
Untuk memancing DE keluar dari dalam kampus, lanjut Doddy, anggota Tim Buser Polsek Pamulang meminta ATH untuk menelpon DE memesan ganja dan bertemu di satu tempat. DE pun keluar dan ditangkap di jalan Angsana dengan barang bukti 11 paket ganja kering yang dibungkus dengan kertas coklat seberat total 35,87 gram.
Selain mahasiswa, polisi juga menangkap RH (25), YT (25) dan SA (27), tersangka pengedar ganja di wilayah Ciputat. Mereka dijaring secara terpisah. "Namun hanya satu bandar yang terbukti membawa ganja seberat 1 kilogram yaitu SA (27), dua bandar lainnya hanya memiliki beberapa paketan ganja saja," kata Doddy.
Baca juga: Kampus UI dan Peredaran Ganja
MUHAMMAD KURNIANTO
Terpopuler
Calon Hakim Konstitusi Dikuliahi Pakar Tata Negara
Tak Cukup Restu Mega, Ini Syarat Jokowi Nyapres..
Bagaimana Suami Anggota DPR ini Sekap Pegawai Resto?
Pembentukan Grup D Paspampres Dianggap Berlebihan
Corby: Aku Merasa Seperti Sampah...