TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyatakan tengah memeriksa sastrawan Sitok Srengenge dalam kaitan dengan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan mahasiswi berinisial RW. Pelapor saat ini sudah melahirkan bayi yang diduga hasil hubungan intim dengan Sitok. "Yang bersangkutan masih diperiksa di Sub-Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu, 5 Maret 2014.
Menurut Rikwanto, dalam pemeriksaan ini status Sitok masih sebagai saksi. Ini adalah pemeriksaan pertama Sitok setelah dilaporkan korban.
Sejumlah awak media yang menunggu kedatangan Sitok tidak melihat ketika penyair bernama asli Sitok Sudarto itu datang. Iwan Pangka, pengacara RW, justru mengatakan kliennya sudah berada di ruang pemeriksaan. "Saya pantau jalannya pemeriksaan," ujar Iwan Pangka.
Kasus yang menjerat Sitok itu dilaporkan pada November 2013 (baca:Sitok Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya). Dalam laporannya, RW mengaku dipaksa Sitok untuk berhubungan badan hingga beberapa kali. Akibatnya, RW mengandung anak Sitok. Ia sempat meminta pertanggungjawaban, namun tak mendapat tanggapan Sitok (baca:Klarifikasi Sitok Soal Tuduhan Pelecehan Wanita).
RW lalu melaporkan peristiwa itu kepada polisi. Ia telah beberapa kali diperiksa polisi dengan didampingi psikolog. RW dalam kondisi trauma berat seusai peristiwa tersebut.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Curhat Korban Penyekapan Suami Anggota DPR
Jokowi Cari Tahu Uang Iklan Tiang Monorel
Mengapa Suami Anggota DPR Ini Suka Pesan Meja 38
Istri Samuel Bantah Ada Pelecehan Seksual