TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor memburu dan menetapkan AS, pria asal Puncak yang merupakan mantan sopir pribadi SS, yang diduga sebagai pelaku penyebaran video mesum. SS, seorang tokoh masyarakat asal Puncak, Cisarua; serta dua perempuan yakni R, guru honorer, dan T, guru pendidikan anak usia dini (PAUD), ada dalam video tersebut.
"Selain mencari keberadaan SS yang saat ini hilang, kami menetapkan DPO baru, yakni AS yang merupakan sopir pribadi SS karena diduga merupakan pelaku penyebar video asusila itu," kata Kepala Kepolisian Sektor Cisarua Komisaris Musimin kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2014.
Ia mengatakan, meskipun AS masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bogor, pihaknya belum menetapkan pria yang menjadi sopir SS itu sebagai tersangka dalam penyebaran video ini. Menurut Musimin, AS ini masih disinyalir sebagai pelaku penyebarannya. "Makanya kami mencari pelaku," katanya. (Baca: Video Asusila Pengurus MUI, 2 Perempuan Diperiksa)
Musimin mengatakan AS dipecat sebagai sopir pribadi SS sudah cukup lama sebelum kasus video adegan mesum ini menyebar di masyarakat luas. "Mungkin karena tidak dipakai lagi, AS dipecat sebagai sopir. Dan satu bulan sebelum video ini mencuat dan beredar luas, AS sudah meninggalkan Cisarua dan menurut informasi pindah ke Bandung," katanya.
Dia mengatakan saat ini kasus video mesum tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor. "Makanya kedua perempuan yang diduga menjadi pelaku dalam video itu diperiksa oleh penyidik PPA Polres Bogor," katanya.
Sebelumnya video adegan mesum yang diduga diperankan oleh seorang tokah masyarakat di kawasan Puncak, Cisarua, berinisial SS dengan dua perempuan yang diketahui berprofesi sebagai guru honorer dan pendidikan anak usia dini (PAUD) gegerkan warga Puncak, Kabupaten Bogor.
Video mesum berdurasi 6 menit 36 detik tersebut diperankan oleh seorang pria bersama dua wanita di sebuah kamar. Menurut informasi, pria dalam video tersebut diketahui sebagai Ketua Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Bogor yang juga pengurus MUI Kabupaten Bogor dan menjabat sebagai Ketua Komisi Hubungan Internasional.
M SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler
Hari-hari Terakhir Ade Sara Sebelum Dibunuh
Begini Keluarga Pembunuh Ade Sara Minta Maaf
Keluarga Mia Nuraini Tak Akan Maafkan Pengeroyok
Kasus Ade Sara, Remaja Jakarta Kondisinya Kritis