TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pengkaji perjanjian kerja sama (PKS) proyek monorel, Sarwo Handayani, mengatakan penandatanganan dengan PT Jakarta Monorail (PT JM) masih belum rampung. Menurut dia, urusan yang masih menjadi perdebatan dalam PKS itu adalah masalah tata ruang yang terdapat dalam rencana bisnis PT JM.
"Bukan propertinya, tapi lebih ke prinsip peletakan stasiun sama depo," kata Yani, begitu dia disapa, di Balai Kota, Jumat, 4 April 2014. "Hasil pengarahan kemarin dari Pak Wakil Gubernur juga masih dikaji dan sudah disampaikan ke Pak Gubernur." (Baca: Jokowi Masih Persoalkan Rencana Bisnis Monorel)
Yani mengatakan kesepakatan penandatanganan PKS molor lantaran Pemprov sangat hati-hati. Apalagi, kata Yani, megaproyek ini sempat mangkrak selama 10 tahun sejak 2004 silam. "Kan, kami mau agar nanti mereka (PT JM) berkelanjutan. Jangan ada orang mau, terus dikasih saja," ujarnya. "Padahal, kami harus diyakinkan dulu bahwa betul lo mereka mampu."
Adapun Yani tidak menyebut tenggat waktu yang diberikan kepada PT Jakarta Monorail. Dia hanya mengatakan, "Secepatnya." Beberapa syarat yang diminta oleh Pemerintah Provinsi DKI kepada PT Jakarta Monorail dalam PKS sudah dipenuhi, yaitu aspek legal dan finansial. Sedangkan yang belum dipenuhi adalah kajian bisnis dan kajian teknis, seperti tata ruang itu.
Pada Selasa, 2 April 2014, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali mengecam penanggung jawab proyek yang digaungkan sejak 10 tahun lalu itu. Dia merekomendasikan pembatalan proyek itu kepada Gubernur DKI Joko Widodo.
Ahok beralasan proses perjanjian kerja sama monorel antara Pemprov DKI dan PT JM tidak kunjung rampung. Perjanjian kerja sama yang dijadwalkan selesai pada akhir Februari ditunda menjadi akhir Maret 2014. Namun, hingga awal April 2014, proses tidak juga kelar. (Baca: Proyek Monorel Dianggap Salah Rute)
REZA ADITYA
Berita Lainnya: