TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Guntur Bumi di kediamannya, Jalan Kesehatan, Bintaro, Jakarta Selatan, kemarin, Senin, 5 Mei 2014. (Baca: Jadi Tersangka Penipuan, Guntur Bumi Panik). Penangkapan itu dilakukan setelah lelaki yang biasa disapa ustad itu dilaporkan telah menipu sejumlah "pasien"-nya dan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. "Sekarang dia sudah resmi ditahan," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Selasa, 6 Mei 2014.
Guntur dilaporkan oleh pasiennya bernama Irfani. Irfani merasa tertipu oleh Guntur. Saat berobat, Guntur mengeluarkan banyak hal ganjil dari tubuh pasien, seperti ulat dan kecoa. Irfani pun harus membayar uang hingga Rp 76 juta. (Baca: Pengacara: Tersangka, Guntur Bumi Belum Tentu Salah)
Dari kesaksian Irfani, hal-hal ganjil dalam tubuhnya itu tidak datang sendiri, melainkan telah disiapkan. Hal ini yang membuatnya berang dan melaporkan Guntur ke polisi.
Atas dugaan penipuan itu, hingga hari ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. Tak hanya dari Irfani, setidaknya ada 15 laporan lain terhadap Guntur, termasuk dugaan kasus pelecehan seksual dan pemerasan. "Kami baru usut penipuannya saja," ujar Rikwanto.
M. ANDI PERDANA
Berita Lain:
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo
Briptu Eka Menikahi Polisi Anti-Narkotik