TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan Indonesia tengah mengalami darurat kejahatan seksual terhadap anak. "Ini (kejahatan seksual terhadap anak) sudah darurat. Pelakunya adalah guru, cleaning service, dan bahkan orang tua," ujar Arist di Komnas PA, Jumat, 9 Mei 2014.
Peristiwa kejahatan seksual, menurut dia, harus mendapat perhatian khusus. Arist menyebutkan, pada 2014, dari 342 pengaduan kejahatan terhadap anak, lokasi yang dominan yang dilaporkan adalah di lingkungan sekolah dan keluarga.
Menurut dia, hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak juga perlu diperberat. "Gerakan nasional anti-kejahatan seksual perlu diwujudkan dengan penyediaan sarana (bagi korban) dan revisi UU Perlindungan Anak," ujar Arist.
Arist menyarankan pembentukan tim reaksi cepat perlindungan anak di setiap kelurahan dan desa. Tim ini diharapkan mampu mengantisipasi kejahatan terhadap anak.
NURIMAN JAYABUANA
Baca juga:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Kabar Olga Meninggal Beredar, Billy Tak di Sisinya
Kata Korut, Obama seperti 'Monyet Hitam'
Jusuf Kalla Nonton Detik-detik Kesaksian Boediono
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda