Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Anak, Pemerintah Jangan Hanya Reaktif

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Samsul Ridwan menghargai rencana pemerintah untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak yang tengah marak. Namun, ia berharap pemerintah jangan hanya bersikap reaktif. "Semua respon itu sebaiknya jangan reaktif saja, tapi juga mampu menggerakkan semua pihak untuk mewujudkan perlindungan anak," ujar Samsul, Selasa, 13 Mei 2014.

Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintah pusat mengaku siap menekan angka kekerasan terhadap anak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, berkata akan mengeluarkan Instruksi Presiden anti kekerasan seksual anak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh pun juga sudah punya rencana. Ia mengaku akan menekan pendidikan agama di setiap kegiatan belajar-mengajar di sekolah untuk menekan kekerasan. (KPAI: Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat)

Angka kekerasan terhadap anak di Indonesia sendiri tengah tinggi-tingginya. Kuartal pertama 2014, Komnas PA sudah mencatat 450 lebih kasus kekerasan terhadap anak dengan kecenderungan berupa kasus kekerasan seksual. Kasus pembunuhan oleh siswa kelas 5 terhadap adij kelasnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur, adalah salah satu yang terbaru.

Menurut Samsul, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia butuh lebih dari sekadar soulsi reaktif. Indonesia, kata ia, membutuhkan solusi yang proaktif juga agar kasus kekerasan bisa dicegah, tak sekedar ditangani usai terjadi.

Solusi Mendikbud mengedepankan pendidikan agama misalnya, kata Samsul, adalah solusi yang bagus namun reaktif. Alasannya, baru muncul setelah kasus kekerasan marak terjadi. "Kenapa baru sekarang, selama ini ke mana?"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Samsul menyarankan, solusi pendidikan agama itu dilengkapi juga dengan pendidikan budi pekerti agar tak menjadi sekedar reaktif. Selain itu, kata ia, bisa juga role model perilaku baik bagi anak juga disiapkan agar anak mendapat contoh bahwa kekerasan tak menyelesaikan masalah.

"Nah, untuk menyiapkan ini, lingkungan pendidikan di sekitar anak yang meliputi guru, kepala sekolah, juga harua dididik. Saya sarankan jangan gunakan lembaga internal saja untuk mendidik, tetapi pakai lembaga luar yang independen,"ujarnya.

Samsul meminta pemerintah untuk juga mengevaluasi kinerja sistem perlindungan anak selama ini. Hal yang bisa dievaluasi, kata Samsul, bisa meliputi kepala daerah dan menteri-menteri yang bertugas menjalankan sistem perlindungan itu.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

14 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.