TEMPO.CO , Jakarta:Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak Samsul Ridwan menghargai rencana pemerintah untuk menekan kasus kekerasan terhadap anak yang tengah marak. Namun, ia berharap pemerintah jangan hanya bersikap reaktif. "Semua respon itu sebaiknya jangan reaktif saja, tapi juga mampu menggerakkan semua pihak untuk mewujudkan perlindungan anak," ujar Samsul, Selasa, 13 Mei 2014.
Sebelumnya, sejumlah pejabat pemerintah pusat mengaku siap menekan angka kekerasan terhadap anak. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, misalnya, berkata akan mengeluarkan Instruksi Presiden anti kekerasan seksual anak.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh pun juga sudah punya rencana. Ia mengaku akan menekan pendidikan agama di setiap kegiatan belajar-mengajar di sekolah untuk menekan kekerasan. (KPAI: Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat)
Angka kekerasan terhadap anak di Indonesia sendiri tengah tinggi-tingginya. Kuartal pertama 2014, Komnas PA sudah mencatat 450 lebih kasus kekerasan terhadap anak dengan kecenderungan berupa kasus kekerasan seksual. Kasus pembunuhan oleh siswa kelas 5 terhadap adij kelasnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur, adalah salah satu yang terbaru.
Menurut Samsul, kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia butuh lebih dari sekadar soulsi reaktif. Indonesia, kata ia, membutuhkan solusi yang proaktif juga agar kasus kekerasan bisa dicegah, tak sekedar ditangani usai terjadi.
Solusi Mendikbud mengedepankan pendidikan agama misalnya, kata Samsul, adalah solusi yang bagus namun reaktif. Alasannya, baru muncul setelah kasus kekerasan marak terjadi. "Kenapa baru sekarang, selama ini ke mana?"
Samsul menyarankan, solusi pendidikan agama itu dilengkapi juga dengan pendidikan budi pekerti agar tak menjadi sekedar reaktif. Selain itu, kata ia, bisa juga role model perilaku baik bagi anak juga disiapkan agar anak mendapat contoh bahwa kekerasan tak menyelesaikan masalah.
"Nah, untuk menyiapkan ini, lingkungan pendidikan di sekitar anak yang meliputi guru, kepala sekolah, juga harua dididik. Saya sarankan jangan gunakan lembaga internal saja untuk mendidik, tetapi pakai lembaga luar yang independen,"ujarnya.
Samsul meminta pemerintah untuk juga mengevaluasi kinerja sistem perlindungan anak selama ini. Hal yang bisa dievaluasi, kata Samsul, bisa meliputi kepala daerah dan menteri-menteri yang bertugas menjalankan sistem perlindungan itu.
ISTMAN MP