TEMPO.CO, Jakarta: Para pengendara sepeda motor masih nekat melawan arus di pintu perlintasan kereta api Bintaro Permai, Jalan Bintaro Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Padahal, pasca-tragedi tabrakan kereta rel listrik commuter line dengan truk tangki Pertamina pada 9 Desember 2013, Kementerian Perhubungan sudah menerapkan aturan perlintasan sebidang.
“Para pemotor yang biasanya suka melanggar,” kata Erwin Z. Prima, pengendara sepeda motor kepada Tempo, Jumat, 16 Mei 2014. Aturan itu membuat pengguna jalan dari arah Bintaro yang menuju Pesanggarahan tidak bisa melewati perlintasan rel kereta api seperti biasa.
Mereka diharuskan mengambil jalur alternatif sebagai dampak dari sistem yang diterapkan permanen tersebut. Erwin mengatakan ketidaktertiban para pengguna jalan raya itu sangat terasa jika tidak ada polisi lalu lintas. Para pengemudi yang sebagian besar bersepeda motor itu disebut beramai-ramai melanggar marka jalan. Keberadaan pembatas jalan yang bertujuan menghalau pengendara juga tidak berfungsi optimal.
Menurutnya, kondisi itu cukup membahayakan karena kendaraan yang akan menuju Bintaro kerap tertahap di sekitar rel. Penyebabnya adalah penumpukan sepeda motor yang ingin melawan arah menuju Pesanggrahan dengan melewati rel kereta api. Semerawutnya lalu lintas juga kerap diperparah dengan perilaku pengemudi angkutan umum yang kerap berhenti untuk mencari penumpang.
“Jadi motor menunggu kendaraan dari Pesanggarahan lewat dulu, tapi dari Pesanggrahan yang mau lewat justru terhalang motor yang menunggu tadi,” ujar dia.
Erwin mengatakan situasi itu biasanya terjadi pada siang hari. Soalnya, polisi yang mengatur jalan raya kerap tidak berpatroli di perlintasan kereta api pada siang.
Tapi bukan berarti tak terjadi pada malam juga. Menurut Erwin, pelanggaran lalu lintas itu tetap terlihat hingga pukul 21.00 WIB karena tidak adanya polisi yang bertugas. “Kalau malam sekitar jam sembilan juga masih ramai dan masih banyak yang melanggar,” katanya.
Rekomendasi KNKT
KNKT mengumumkan hasil investigasi kecelakaan yang melibatkan truk tangki Pertamina dengan kereta rel listrik (KRL) commuter line tersebut kemarin. Sebanyak sembilan orang tewas dan 85 orang terluka dalam kecelakaan ini. (Baca: Korban Meninggal Tabrakan Kereta Bintaro 9 Orang)
"Laporan yang sudah di-publish ini didasarkan pada final report, yang sudah diberi tanggapan masing-masing pihak," kata Kepala Sub-Komite Kecelakaan Jalan Raya KNKT Kusnendi Soehardjo, Kamis, 15 Mei 2014. Kusnendi mengatakan dalam investigasi yang berlangsung selam tiga bulan itu, pihaknya menemukan beberapa fakta.
Di antaranya palang pintu perlintasan tidak ditutup, jalan rusak sehingga truk tangki Pertamina tidak bisa melaju dengan kecepatan minimum 12,8 kilometer per jam, dan masinis Darman Prasetyo tidak punya cukup waktu untuk menghentikan KRL. (Baca: Tragedi Bintaro, Truk Tangki Terhambat Jalan Rusak)
Untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa, ujar Kusnendi, KNKT mengeluarkan rekomendasi bagi Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Kereta Api Indonesia.
"Direktorat Jenderal Perkeretaapian diminta memprioritaskan pengujian kelaikan sistem pintu perlintasan kereta di daerah dengan lalu lintas yang padat," kata Kusnendi kepada Tempo, Kamis, 15 Mei 2014.
Adapun Direktorat Jenderal Perhubungan Darat disarankan memperhatikan kompleksitas dan kondisi lalu lintas. "Pada beberapa area konflik perlu dibangun sistem manajemen keselamatan, yang lazim dipenuhi industri penyelenggara kegiatan dengan risiko keselamatan tinggi," ujarnya.
Pada Senin, 9 Desember 2013, pukul 10.00 WIB, mobil barang kereta tempelan (semi-trailer) tangki bernomor polisi B-9265-SEH dengan muatan 24 ribu liter Premium dari depo Pertamina di Plumpang menuju kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Cuaca saat itu berawan, tidak terjadi hujan. Batas pandang horizontal pun baik dan lalu lintas relatif tidak macet.
Pada 10.53 WIB, rangkaian KRL yang terdiri atas delapan kereta penumpang berangkat dari Stasiun Serpong menuju Stasiun Tanah Abang. Sekitar pukul 11.15 WIB, KRL dan truk tangki dari arah Tanah Kusir menuju Ceger bertabrakan di pintu perlintasan nomor 57A. Akibatnya, kobaran api muncul di seluruh bagian truk tangki, bagian depan KRL, dan beberapa bangunan dalam radius 15 meter.
DIMAS SIREGAR
Terpopuler
Puan Sebut Dirinya Calon Wakil Presiden
Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK
Bangkrut, PT HM Sampoerna PHK Ribuan Karyawan
Teka-teki Petinggi Negeri Tersangka Haji