TEMPO.CO, Tangerang - Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang terpaksa mengungsikan ratusan murid Sekolah Dasar Negeri Panongan 2 yang sedang melaksanakan ujian ke SDN Panongan 3. Hal ini dilakukan karena bangunan SD tersebut disegel warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah tempat sekolah itu berdiri.
"Karena sekolahnya disegel, siswa yang sedang ujian kami ungsikan ke SDN Panongan 3," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan Panongan Ade Muhamaroh kepada Tempo, Rabu, 21 Mei 2014.
Ratusan siswa tersebut digabung dengan siswa SDN Panongan 3 yang lokasinya tidak jauh dari sekolah tersebut. Ade mengatakan penyegelan bangunan sekolah tersebut dilakukan sejumlah warga yang mengaku sebagai ahli waris Kasti bin H Sakrim, Selasa, 20 Mei.
Penyegelan dilakukan dengan cara memasang palang bambu dan spanduk persis di pintu gerbang sekolah hingga menyebabkan akses keluar-masuk sekolah terkunci.
Akibat penyegelan itu, aktivitas sekolah terhenti seketika. "Padahal, siswa kelas VI sedang melakukan ujian sampai Jumat mendatang," kata Ade.
Ia mengaku baru enam bulan menjabat Kepala UPT Dinas Pendidikan Panongan, sehingga tidak mengetahui secara persis permasalahan lahan sekolah yang berujung penutupan sekolah secara sepihak tersebut.
Ahli waris mengaku penyegelan sekolah itu dilakukan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan ganti rugi kepada mereka atas lahan seluas 3.096 meter yang ditempati sekolah itu.
"Sudah 30 tahun lebih lahan itu dikuasai oleh pemerintah, tanpa ada kejelasan status," ujar juru bicara ahli waris, Sahroni. Sahroni menuturkan, pada 1974, keluarga menghibakan tanah tersebut untuk pembangunan sekolah, dengan syarat pemilik lahan akan dipekerjakan di sekolah itu sebagai pegawai.
Namun, kata Sahroni, alih-alih mendapatkan jatah pegawai, saat menuntut hak, salah satu anggota keluarga bernama Janaan malah ditangkap dan sempat dijebloskan ke dalam sel selama dua hari. "Kami akan tetap menyegel sekolah ini kalau pemerintah tidak mau memberikan ganti rugi."
Kasus sekolah dengan lahan bermasalah tersebar di beberapa tempat di Tangerang. Akibatnya, banyak sekolah terancam disegel ahli warisnya. (baca: Lahan Bermasalah, Belasan SD Tangerang Rawan Segel)
JONIANSYAH