Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kasus AQJ Molor Hingga Tiga Jam

image-gnews
AQJ saat memasuki ruang sidang untuk menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). AQJ menjalani persidangan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban tewas. TEMPO/Nurdiansah
AQJ saat memasuki ruang sidang untuk menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). AQJ menjalani persidangan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban tewas. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pengadilan lanjutan terdakwa AQJ alias Dul di pengadilan Jakarta Timur menjadi molor. Pasalnya, sidang yang seharusnya dijadwalkan, Selasa, 26 Mei 2014, pukul 09.00 WIB mundur menjadi pukul 12.30 WIB.

Agenda sidang AQJ hari ini adalah mendengar keterangan orang tua. Ibu AQJ, Maia Estianty, kemarin sudah mengkonfirmasi akan datang ke sidang hari ini. Ahmad Dani, ayah AQJ juga dijadwalkan menghadiri untuk memberikan keterangannya.(Baca : Sakit, Sidang AQJ Diundur Dua Pekan)

Hingga berita ini diturunkan, Tempo belum mendapatkan keterangan mengenai dimundurkan jadwal sidang AQJ. Djaniko Girsang selaku Humas PN Jakarta Timur dan anggota majelis hakim kasus AQJ belum bisa dihubungi oleh tempo.

AQJ didakwa pasal 310, ayat (4), ayat (3), ayat (2), Undang-Undang Lalu lintas, dengan ancaman pidana 3 tahun penjara. AQJ mengalami kecelakaan maut lalu lintas di jalan tol Jagorawi yang merenggut 7 orang meninggal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler
Delay Berjam-jam, Penumpang Garuda Ngamuk
Hadapi PKL, Pengelola Pasar Senen Bawa Golok 
Pilpres, Ahok Tunda Tagih Fasos Fasum Bakrieland 
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kuburan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

20 September 2018

Terdakwa dan musisi Ahmad Dhani bersama kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani (tengah) dan Ahmad Al Ghazali (kanan) menunggu dimulainya sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. Dhani ke polisi oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

Peristiwa Al Ghazali pingsan di balik kemudi mobilnya terjadi tepat lima tahun setelah kecelakaan maut si bungsu, Dul.


Di Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu

16 April 2018

Terdakwa dan musisi Ahmad Dhani bersama kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani (tengah) dan Ahmad Al Ghazali (kanan) menunggu dimulainya sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. Dhani ke polisi oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Di Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu

Seorang ibu-ibu berkerudung hitam putih tiba-tiba masuk ke ruang sidang dan tanpa basa-basi duduk di sebelah Ahmad Dhani.


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.