Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pedofilia, KPAI Minta Uji Medis Guru JIS  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan William James Vahey, mantan guru di Jakarta International School yang berhenti pada 2002, pernah masuk penjara dan menjadi buronan FBI terkait dengan kasus pedofilia dan diduga lebih dari 90 orang menjadi korbannya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengungkapkan William James Vahey, mantan guru di Jakarta International School yang berhenti pada 2002, pernah masuk penjara dan menjadi buronan FBI terkait dengan kasus pedofilia dan diduga lebih dari 90 orang menjadi korbannya. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta kepolisian melakukan uji medis terhadap guru-guru Jakarta International School (JIS), termasuk kepala sekolahnya, Timothy Carr. Alasannya, ada korban kedua yang mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang tidak dilakukan petugas kebersihan. (Baca: Pelaku Pelecehan Seksual JIS Pasangan Sodomi)

Komisioner KPAI, Susanto, mengatakan korban kedua itu telah melapor ke KPAI ihwal peristiwa yang dialaminya. Laporan itu dibuat setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukan petugas kebersihan JIS mencuat. "Dia bilang pelakunya bule berambut pirang," kata Susanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Mei 2014. (Baca: Diduga Ada Geng Pedofil di JIS)

Korban berjenis kelamin pria itu tidak secara eksplisit menunjuk pelaku kekerasan seksual terhadap dia. Saat ditanya oleh KPAI, dia pun enggan menyebutkan nama. Dia hanya memberi gambaran umum.

Namun korban kedua ini hanya melapor kepada KPAI. Orang tua korban kedua enggan melaporkan peristiwa itu ke polisi. Alasannya, orang tua tidak yakin kepolisian Indonesia bisa memproses kasus yang dialami anaknya sebagaimana mestinya. Dari laporan orang tua itulah KPAI melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri.

Belakangan, kata Susanto, Mabes Polri melimpahkan kasus korban kedua ini ke Polda Metro Jaya. Alasannya, agar penanganan kasus korban kedua bisa dilakukan di bawah satu atap dengan kasus korban pertama. "Jadi sebetulnya tidak ada alasan Polda untuk tidak melakukan uji medis, karena ini untuk memastikan apakah ada pelaku lain di luar petugas cleaning service," kata Susanto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, kuasa hukum JIS, Harry Pontoh, mengatakan guru dan Kepala JIS bersedia diperiksa jika memang ada indikasi terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Pemeriksaan tanpa indikasi, kata dia, berpotensi melanggar hak asasi manusia. (Baca: KPAI: Kepala Sekolah JIS Terduga Pedofil, Pengacara Bantah Kepala JIS Pedofil)

Pendapat pihak JIS itu dibantah Susanto. Menurut dia, Tim Carr harus diperiksa karena dia adalah Kepala JIS. Sebagai orang yang bertanggung jawab dalam manajemen dan mengendalikan pengelolaan JIS, Tim Carr dianggap tahu banyak soal beragam kejadian di dalam sekolah tersebut. "Siapa pun tidak boleh merasa kebal hukum," kata Susanto.

Apalagi, Susanto melanjutkan, sebagai seorang pengajar di institusi pendidikan, Tim Carr dan para guru punya tanggung jawab moral untuk ikut mengungkap kasus kekerasan seksual di JIS secara terang benderang.

AMIRULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

7 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

8 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual