TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat siap memediasi masalah peralihan Tol Ramp 3 Bekasi Barat kepada Pemerintah Kota Bekasi, Grand Metropolitan, dan PT Jasa Marga.
Anggota Komisi VI DPR Ferrari Romawi menyatakan mediasi bisa digelar untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan uang jaminan Rp 4,5 miliar yang diajukan PT Jasa Marga. “Tentu dari kami bisa-bisa saja jika memang ingin ada mediasi masalah tol tersebut,” kata Ferrary kepada Tempo, Jumat, 30 Mei 2014. (baca: Pintu Tol Bekasi Barat 3 Akan Dibuka Akhir Tahun)
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi belum menyepakati pemberian uang jaminan sebesar Rp 4,5 miliar kepada PT Jasa Marga untuk mengoperasikan Tol Ramp 3 Bekasi Barat. Akibatnya, pintu Tol Bekasi Barat 3 itu belum bisa digunakan pengguna tol. Padahal, keberadaan tol itu diharapkan mampu mengurai kemacetan di kawasan Bekasi. (baca: Ramp Tol Bekasi Barat 3 Terancam Terbengkalai)
Ferrari mengatakan mediasi bisa digelar untuk membahas persoalan uang jaminan yang diminta oleh Jasa Marga. Namun, dia juga tidak bisa memastikan bahwa mediasi bakal membuat Jasa Marga mencabut persyaratan uang jaminannya. Menurut dia, uang jaminan itu bisa saja diminta oleh operator jalan tol tersebut untuk menjamin agar tidak mendapat rugi.
Hal itu disebutnya wajar karena Jasa Marga merupakan perusahaan terbuka yang harus mempertanggungjawabkan operasionalnya kepada publik. Ferrari menduga uang jaminan itu diminta oleh Jasa Marga agar kerugian pengoperasian tol itu bisa ditanggung oleh perusahaan dan juga Pemkot Bekasi. Soalnya, pengelolaan jalan tol memiliki potensi rugi yang cukup besar jika jarang dilalui.
Hanya saja, Ferrari memastikan persoalan uang jaminan itu tidak memiliki regulasi atau aturan hukum yang jelas. Menurut dia, persyaratan uang jaminan itu hanya murni merupakan kesepakatan bisnis antara kedua pihak. “Tidak ada aturannya, jadi itu murni business to business, kesepakatan saja,” ujar politikus Partai Demokrat tersebut.
Menurut dia, Pemkot Bekasi tidak perlu menyerahkan uang jaminan itu jika merasa keberatan. Sebaliknya, Jasa Marga juga disebutnya sah-sah saja jika menolak mengoperasikan jalan tol tanpa ada uang jaminan. “Jadi, saya melihat ini dari faktor risiko saja. Jadi, kalau rugi ditanggung bersama-sama,” kata dia.
DIMAS SIREGAR