TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Bidang Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Tangerang Selatan Yepi Suherman mengakui pengelolaan sampah di wilayah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu belum maksimal. Hal ini, kata dia, bisa dilihat dari masih sedikitnya sampah yang terangkut setiap harinya.
"Dari 600 ton sampah per hari, hanya 20 persen atau 120 ton yang bisa diangkut," ujarnya kepada Tempo, Rabu, 4 Juni 2014.
Hal ini, tutur Yepi, terkendala sarana dan prasarana, seperti angkutan sampah, petugas, dan daya tampung Tempat Pembuangan Akhir Cipecang milik Pemerintah Tangerang Selatan. TPA Cipecang yang berada di Kecamatan Setu memiliki luas 6 hektare, tapi lahan yang diberdayakan untuk tempat penampungan sampah hanya 2,5 hektare, sisa lahan lainnya digunakan untuk kolam lycid, ruang terbuka hijau, fasilitas perkantoran, dan jalan.
TPA yang baru beroperasi dua tahun ini menggunakan sanitary landfill, yakni sistem pengelolaan sampah dengan cara dipendam di dalam tanah dengan cara diratakan dan dipadatkan. Saat ini kolam penampungan sampah sudah setinggi 6 meter, melebih kapasitasnya yang hanya 5 meter. (Baca juga: Kantor Airin Diterpa Bau Busuk Sampah)
Untuk armada pengangkut sampah, Tangerang Selatan mengandalkan 29 truk pengangkut dan 30 mobil pick up. Daya angkut kendaraan itu hanya 5-8 kubik sampah sekali angkut. Komposisi sampah di Tangerang Selatan, menurut Yepi, terdiri atas sampah pasar dan rumah tangga. "40 persen sampah pasar dan sisanya sampah rumah tangga," ujarnya. Ada empat pasar tradisional yang menjadi penyumbang sampah terbesar di Tangerang Selatan, yaitu Pasar Ciputat, Jombang, Cimanggis, dan Serpong.
Tangerang Selatan yang merupakan wilayah pemekaran Kabupaten Tangerang terbentuk pada 2008. Sejak memisahkan diri dengan pemerintahan induk, kota yang berpenduduk 1,3 juta jiwa ini sudah mengalami krisis sampah karena saat itu Pemerintah Kabupaten Tangerang menghentikan kerja sama pengolahan sampah dengan Tangerang Selatan. (Baca: Tangerang Kewalahan Atasi Sampah Liar)
Penghentian kerja sama itu diikuti dengan penarikan 40 armada pengangkut sampah dan melarang sampah Tangerang Selatan dibuang ke TPA Jatiwaringin di Mauk milik Kabupaten Tangerang.
Tak ada tempat pembuangan sampah membuat Tangerang Selatan kelimpungan menangani sampah. Berbulan-bulan sampah menumpuk di sudut hingga tengah kota itu. Ketika TPA Cipecang dioperasikan pada 22 Juni 2012, sampah mulai bisa tertangani.
JONIANSYAH
Berita utama:
Pesan Aktivis 98 untuk Aktivis Pendukung Prabowo
Pilpres, SBY: Jangan Provokatif dan Agitatif
Unik, Ada Ketua DPP Gerindra Pilih Jokowi-JK