TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian mengklaim uji coba pelaksanaan rekayasa lalu lintas di Jalan Layang Antasari, Jakarta Selartan, sukses. Lalu lintas diberlakukan satu arah dari arah Cilandak menuju Blok M pada pukul 06.00-09.00 WIB. "Kecepatan kendaraan meningkat dari 10-20 kilometer per jam menjadi 40-50 kilometer per jam," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin, Jumat, 6 Juni 2014. (Baca: Mulai Jumat Ini, Jalan Layang Antasari Satu Arah)
Ia menyatakan rekayasa penguraian macet di jalur padat kendaraan ini efektif. "Sudah tidak terlalu macet di jalan layang," katanya.
Dari pantauan Tempo, kemacetan hanya terjadi di jalur masuk jalan layang di Cilandak dan perempatan pertama setelah jalan layang, yakni sesudah gedung Balai Kota Jakarta Selatan.
Sutimin mengatakan uji coba pada Jumat ini akan menjadi bahan evaluasi rekayasa arus lalu lintas selanjutnya. "Kendalanya memang ada penyempitan saat masuk jalan layang," tuturnya. Salah satu strateginya, menambah jumlah personel di gerbang masuk agar peralihan laju kendaraan menuju jalan layang lancar.
Pada Jumat ini, sekitar 50 personel dilibatkan dalam rekayasa lalu lintas tersebut. Selain itu, rekayasa lain dilakukan dengan cara melarang kendaraan dari perempatan yang melintang ke arah Blok M untuk belok kanan ke arah selatan.
Para penggguna jalan mengapresiasi strategi ini. "Di atas memang lancar banget. Tapi, pas ketemu perempatan, ya macet-macet juga," ujar Sasmita, 27 tahun, pengguna jalan. Menurut karyawan yang bekerja di kawasan SCBD itu, rekayasa ini bisa menghemat waktunya hingga 45 menit di atas jalan layang.
Pengamat transportasi Ellen Tangkudung mengatakan rekayasa ini harus berkesinambungan. "Manajemen lalu lintas juga harus dilakukan di setiap perempatan," ujarnya. Bila hal tersebut tak dilakukan, kemacetan tetap terjadi. "Dari arah selatan, di tiap perempatan. di situlah muara kemacetan," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Penyerang Umat Katolik Bawa Samurai dan Penyetrum
10 Fakta Unik tentang Yakuza
Soekarno 'Hidup Lagi' di Hong Kong