TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan masih mendalami keterangan DA, korban sodomi di Jakarta International School. Orang tua DA yang berinisial OA melaporkan kekerasan seksual yang dialami anaknya ke Polda pada 3 Juni 2014.
"Soal pelaku atau saksinya siapa, kami belum mendapatkan keterangan secara maksimal dari korban. Nanti DA akan diperiksa lagi," kata Heru saat dihubungi Tempo pada Ahad, 8 Juni 2014.
DA merupakan siswa TK, sama seperti korban sebelumnya yang sudah melapor, yakni AK dan AL. Namun bocah berusia 6 tahun itu tidak sekelas dengan AK dan AL. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan orang tua DA. Heru belum bisa menjelaskan apakah pelaku tindak asusila itu berasal dari kelompok petugas kebersihan seperti sebelumnya atau guru.
Terkait dengan deportasi, penyidik Polda Metro Jaya sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menundanya sementara waktu. (Baca juga: Imigrasi Tunda Deportasi Tiga Guru JIS)
Kasus kekerasan seksual di JIS terungkap saat T, orang tua korban berinisial AK, melapor ke Polda Metro Jaya pada akhir Maret lalu. Kemudian, disusul laporan di Mabes Polri mengenai kekerasan seksual terhadap AL. Bocah ini bahkan mengaku pernah menyaksikan AK sedang disodomi para petugas kebersihan. Kasus AL saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses mendalami keterangan korban.
Sebelumnya, seorang sumber Tempo mengatakan dugaannya bahwa ada pelaku lain selain enam tersangka yang merupakan petugas kebersihan. Pelaku itu diduga adalah seorang asisten guru di sekolah tersebut. (Lihat: Rekonstruksi JIS, Agun dan Awan Paling Berperan)
APRILIANI GITA FITRIA
Berita utama:
Jokowi: TNI dan Polri Netral, Masyarakat Mengawasi
TNI AD: Babinsa Partisan atas Inisiatif Pribadi
Simbol Soeharto Dinilai Tak Berpengaruh Signifikan