TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membenarkan kabar bahwa tengah ada pembahasan rencana peleburan atau merger dua dinas. "Iya, Dinas Tata Ruang serta Dinas P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan)," ujar Sani--sapaan akrab Triwisakasana--kepada Tempo, Rabu, 11 Juni 2014.
Sani mengatakan DPRD sudah membahas rencana penggabungan itu selama kurang-lebih dua bulan. Sejauh ini, kata dia, pembahasannya belum matang karena masih banyak yang harus dikaji. (Baca: Kepala Dinas Dukung Merjer P2B dan Tata Ruang)
Menurut Sani, beberapa hal yang masih harus dikaji itu meliputi konsep, tugas pokok dan fungsi, persiapan sumber daya manusia, serta peraturan daerah begitu kedua dinas digabung.
"Untuk konsep, misalnya, integrasi program kerja yang serupa belum dibahas penuh. Sejauh ini baru mempertimbangkan beban kerja," ujarnya.
Sani mengakui penggabungan dua dinas itu merupakan ide yang menarik. Alasannya, kedua dinas itu memiliki konsep serupa sehingga kinerjanya akan lebih efisien dan efektif jika disatukan. Malah, kata dia, tak cuma Dinas P2B dan Tata Ruang yang bisa digabung.
"Sejumlah unsur Dinas Perhubungan, Pertamanan, dan PU (Pekerjaan Umum) pun bisa digabung. Ketiganya kan berhubungan soal pembangunan jalan, jalur transportasi, dan trotoar," ujarnya.
Selain merger antardinas, Sani menambahkan, ada juga wacana pemecahan sejumlah dinas. Misalnya Dinas Pekerjaan Umum, yang menangani masalah jalan, tata air, dan jembatan.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta I Made Karmayoga menyatakan Dinas Tata Ruang dan Dinas P2B akan dimerger demi efisiensi. "Pekerjaannya hampir sama," kata Made. (Baca: Tahun Ini, Dua Dinas di Pemprov DKI Bakal Dilebur)
ISTMAN M.P.