Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituding Sodomi, Tiga Guru JIS Membantah  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Kepala Sekolah JIS Timothy Carr. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kepala Sekolah JIS Timothy Carr. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Para guru di Jakarta International School menyatakan tak pernah terlibat dalam dugaan kasus kekerasan seksual sodomi yang menimpa muridnya. Belakangan, ketiga muridnya memberi keterangan seragam bahwa guru-guru tersebut menyakitinya. (baca: Guru JIS Diperiksa, Deportasi Diminta Ditunda)

"Saya kaget mendapat tuduhan seperti itu, benar-benar kaget. Saya tidak melakukan itu," ujar Kepala Sekolah TK JIS, ED, kepada Tempo, Kamis petang, 19 Juni 2014. Ia menyatakan mendengar kabar tersebut dari orang tua siswa yang mendapat surat elektronik langsung dari DD, orang tua DA.

Surat elektronik berbahasa Spanyol itu berisi tuduhan dua guru dan satu asisten guru melakukan kekerasan seksual di kompleks TK JIS. "Ia berkata kami melakukannya di ruangan ini. Sangat tidak mungkin karena ini tempat yang benar-benar terbuka," ujar ED.

Ketika menerima Tempo, ED menunjukkan ruangannya yang dikelilingi kaca. Ruangan yang berbatasan dengan taman tersebut transparan, meski terdapat tirai yang bisa disetel naik turun. Namun, tirai tipis tersebut tetap tembus pandang.

Bantahan yang sama disampaikan oleh NB. Guru jangkung asal Kanada tersebut mengaku pingsan saat mendengar kabar tersebut. "Saya tak tahu alasannya mengapa saya disebut dalam e-mail tersebut," ujarnya. Ia baru setahun mengajar di JIS. Ia pun tak memegang kelas secara langsung, melainkan hanya sebagai konselor pendidikan bagi siswa-siswa TK dan SD di kawasan tersebut.

"Saya tak pernah bertemu dengannya (orang tua korban) dan tidak mengenal anaknya secara khusus. Makanya saya bingung apa alasannya menuduh saya berbuat seperti itu," ujar NB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pula dengan FT. Ia menyatakan sama sekali tak mengenal ketiga korban. "Saya asisten guru kelas satu, mereka sama sekali tak pernah saya ajar," ujarnya. Ia mengaku heran dengan tuduhan tersebut.

"Saya minta nama baik saya dipulihkan. Karir, keluarga, dan kehidupan sosial saya bisa hancur karena ini," ujar pria asli Indonesia ini.

Mereka telah melaporkan DD dengan tuduhan pencemaran nama baik akibat penyebaran surat elektronik tersebut. Akibat dugaan keterlibatan itu, ED dan NB batal dideportasi karena harus menjalani pemeriksaan di Kepolisian. Pemeriksaan terkait kasus tersebut akan dilaksanakan Senin pekan depan. Mereka mengaku siap untuk datang dalam pemeriksaan tersebut.

"Kami transparan, itu prinsip kami. Kami akan memberikan apa yang polisi butuhkan untuk mempercepat penanganan kasus ini," ujar Kepala JIS Timothy Carr di pengujung wawancara. (baca: 3 Guru JIS Siap Diperiksa Polisi Senin Depan)

M. ANDI PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

4 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

7 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

9 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

10 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

12 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

23 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

30 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual