TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Jonathan Pasodung menilai persoalan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) sangat kompleks. Terutama soal kegiatan penertiban yang terus saja berulang meski sudah dilakukan berkali-kali.
"Ada praktek over-alih, jual-beli, dan sewa-menyewa. Dan ada yang memiliki unit dalam jumlah banyak," kata Jonathan kepada Tempo, Kamis, 19 Juni 2014. Permasalahan tersebut, kata dia, yang sedang dibenahi melalui proses penyegelan.
Namun begitu, ia melanjutkan, permasalahan rusunawa tak selesai sampai proses penyegelan. Ada soal lain yang juga harus segera dibenahi, yakni disiplin bayar. Ia menemukan ada puluhan penghuni rusunawa yang belum membayar biaya sewa. "Ini juga akan kami tertibkan."
Pihaknya pun melakukan upaya persuasif melalui pendekatan edukatif. "Kami lakukan selalu melakukan sosialiasi kepada masyarakat untuk memahami pentingnya tertib," katanya.
Jika tidak mempan, ia menambahkan, upaya terakhir yang dilakukan adalah melaporkan pelaku praktek jual-beli rusunawa ke polisi. "Semua ini tujuannya agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya," ucap dia.
Puluhan unit di rusunawa Marunda, Jakarta Utara, kembali disegel. sebanyak 42 unit diberi segel putih karena penghuninya diduga tidak sesuai dengan data yang ada di pengelola rusunawa. (Baca: Ahok: Penjual-beli Rusun Dijerat Pidana Korupsi)
ERWAN HERMAWAN