TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan mengatakan laporan keuangan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tahun anggaran 2013 masuk kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hasil ini menurun dari opini yang diberikan dua tahun terakhir, yaitu Wajar Dengan Paragraf Penjelas (WDPP).
Hasil tersebut disampaikan oleh Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan RI Agung Firman Sampurna di depan para hadirin sidang paripurna DPRD pada Jumat, 20 Juni 2014. Menurut Agung, ada 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun yang terindikasi berpotensi menimbulkan kerugian daerah. (baca: BPK: Kerugian Jakarta Era Jokowi Rp 1,54 Triliun)
Temuan itu terdiri atas indikasi kerugian daerah Rp 85,36 miliar, potensi kerugian daerah Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar, dan 3E (tidak efektif, efisien, dan ekonomis) alias pemborosan Rp 23,13 miliar.
Menurut Agung, paling tidak ada dua penyebabnya. "Realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yang ditentukan," kata dia. Ditambah lagi, realisasi belanja kurang didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang lengkap. "Itu terindikasi kerugian Rp 59,23 miliar."
Poin lainnya, Agung menjelaskan, karena pelaksanaan sensus atas aset tetap dan aset lainnya belum memadai. Persoalannya adalah karena tidak dilakukan inventarisasi atas seluruh aset, kertas kerja koreksi sensus tidak memadai, dan aset belum selesai disensus tak didukung rincian. "Sehingga nilai aset tetap dan aset lainnya hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya," kata dia.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyambut baik hasil temuan BPK tersebut. "Makanya temuan-temuan ini sangat baik buat kami. Ini langsung menggambarkan SKPD-SKPD itu mana yang jujur mana tidak," kata dia. (baca: Basuki 'Ahok' Heran dengan Audit Keuangan DKI)
Atas dasar itu pula, menurut Ahok, sebelumnya Gubernur Joko Widodo telah mengganti sejumlah pejabat SKPD pada Februari lalu. "Kami ganti, misalnya Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pendidikan, yang kami duga ada penyimpangan."
NINIS CHAIRUNNISA