TEMPO.CO, Jakarta - Jelang bulan suci Ramadan, ratusan laskar Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok menggelar konvoi Ramadan di sejumlah jalan protokol Kota Depok. Dengan mengendarai sepeda motor yang dikomandoi melalui sound system dari mobil bak terbuka, para anggota laskar FPI menyerukan warga Depok untuk menyambut bulan puasa dengan menjauhkan diri dari tempat maksiat.
"Dan kami mengimbau kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, karaoke, biliar untuk menutup total tempatnya selama bulan puasa," kata Ketua DPD FPI Kota Depok Habib Idrus Al Gadri, Minggu, 22 Juni 2014.
Idrus meminta segenap masyarakat untuk menghormati bulan suci Ramadan selama 30 hari ke depan. Dia berharap penutupan tempat hiburan itu didukung oleh semua pihak. "Penutupan harus dilakukan hingga hari-H plus tiga setelah Idul Fitri," katanya.
Idrus mengaku akan memantau kegiatan tempat hibuan pada bulan Ramadan. Para pemilik tempat hiburan, kata dia, jangan arogan dan tidak mau bertenggang rasa. Jika masih ditemukan tempat hiburan yang buka, maka FPI akan segera menutup tempat tersebut. "Jika masih ada yang buka, ya kami tutup," katanya. Menurut Idrus, mereka juga akan melayangkan surat pemberitahuan penutupan pada setiap tempat hiburan.
Selain itu, Idrus mengaku akan menutup salah satu tempat biliar di Depok dalam waktu dekat ini. "Kami akan menutup biliar Citra yang berada di jalan baru sejajar rel," katanya. Penutupan tempat biliar itu karena diduga sudah disalahfungsikan. Sebab, diduga biliar itu dijadikan tempat minum-minum dan maksiat lainnya. "Ini kan meresahkan warga."
Hari ini ada sekitar 200 laskar FPI yang ikut konvoi keliling. Rute konvoinya adalah Jalan Nusantara Raya, Jalan Dewi Sartika, Jalan Margonda Raya, Jalan Juanda, Jalan Raya Bogor, Jalan Tole Iskandar, dan kembali ke markas FPI di kampung Lio, Pancoran Mas, Depok.
Konvoi FPI mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polresta Depok. Mereka mengawal massa konvoi di depan dan belakang. "Setiap Polsek menurunkan anak buahnya di titik-titik yang dilalui," kata Kepala Polsek Pancoran Mas, Komisaris Purwadi.
Menurut Purwadi, pengawalan dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. Mereka mengantisipasi adanya aksi sweeping minuman keras dan lainnya yang berakhir ricuh. "Ada 50 anggota yang kami siagakan," katanya.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Depok, Nina Suzana mengatakan surat himbau penutupan tempat hiburan sudah dilayangkan pada Rabu lalu. Surat himbauan itu diedarkan ke seluruh tempat hiburan berdasarkan nomor surat 300/673 Satpol PP Kota Depok. "Kami menghimbau agar seluruh tempat hiburan di Depok untuk tutup H-3 sebelum puasa dan H plus 3 setelah puasa," katanya.
Menurut dia, tempat hiburan yang tidak patuh akan diberi surat peringatan. "Jika pun ada yang masih buka, akan kami beri surat teguran dan peringatan," katanya. Namun, Nina mengaku surat himbauan itu sifatnya hanya persuasif. Jika pun ada yang diberi peringatan, Pemkot tak akan sampai melakukan pencabutan izin tempat hiburan tersebut. "Karena tidak ada Perda yang mengatur akan hal itu, yang penting keberadaan mereka tidak menggangu jalannya puasa."
Nina juga menghimbau agar restoran yang ada di Depok menghormati bulan puasa. "Misalkan rumah makan, jika mau buka siang hari, ada tirai yang menutup," kata wanita berjilbab itu.
ILHAM TIRTA
Berita lain:
Jokowi Siapkan Pertanyaan Khusus untuk Prabowo
Satelit Pantau 250 Hotspot, Riau Kembali Terancam
Timnas Senior Menang 4-0 Atas Timnas Pakistan
Kafe Bercorak Nazi di Bandung Kembali Dibuka
53 Seniman Bandung Gelar Karya Revolusi Mental
Ahok Tolak Pemberian Infinite Card dari Mall