TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Lasro Marbun menemukan hal yang tidak beres dalam proses pengajuan Kartu Jakarta Pintar tahun ini. Setidaknya tercatat ratusan siswa yang mengajukan dengan data ganda. (Baca:ICW: Program Kartu Jakarta Pintar Tak Transparan )
Walhasil, dari 615 ribu yang mengajukan, hanya 575 ribu siswa yang berhak menerima KJP. "Kami temukan ada pengajuan ganda," ujar Lasro di Balai Kota, Senin, 30 Juni 2014.
Data siswa yang berhak menerima KJP tersebut, kata dia, sudah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah untuk kembali diverifikasi. Kemudian ditetapkan oleh BPKD. Namun sebelumnya harus mendapat persetujuan Gubernur DKI Jakarta.
Lasro belum mengetahui secara persis kapan dana KJP cair. Ia berdalih, "Cairnya tanya ke BPKD. Kami hanya menjalankan sesuai dengan tupoksi saja," tuturnya.
Namun begitu, ia mengharapakan KJP segera cair. Sebab, siswa sudah menunggu untuk membeli berbagai keperluan sekolah.
Menurut dia, tahun ini pencairan dana KJP masih menggunakan sistem lama, yaitu per tiga bulan. Tahun depan, pencairannya bakal diubah menjadi per satu bulan.
Seperti diketahui, adanya imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal pengawasan dana bantuan sosial membuat dana KJP sampai sekarang tak kunjung cair. KPK menginginkan dana bansos diawasi secara ketat selama tahun pemilu.
ERWAN HERMAWAN
Berita Terpopuler:
Manusia Takut Pada Sesuatu yang Mendekat
Pembakar Juru Parkir Monas Pengguna Narkoba
Mark Wahlberg Tertekan Bintangi Transformers
Tren Harga Emas Dunia Terus Menurun
Musipah Bawa Kabur Suaminya dari Rutan Salemba