TEMPO.CO , Jakarta:Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Steve Kosasih mengatakan pihaknya membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polda Metro Jaya untuk sterilisasi jalur busway. Sterilisasi akan mulai dilakukan usai lebaran.
"Kami sudah bikin MoU. Tapi efektifnya baru setelah lebaran. Soalnya sampai lebaran, polisi kekurangan personel, karena banyak operasi pengamanan," kata dia Jumat 4 Juli 2014. salah satu poin yang dimasukkan ke nota kesepahaman adalah terkait pemberlakukan tilang biru bagi pelanggar jalur busway.
Dengan penerapan tilang biru, para pelanggar dapat langsung dikenakan tilang di tempat tanpa melalui pengadilan. Sistem ini dipandang dapat memberikan efek jera bagi warga. Namun, penerapan sistem ini direncanakan dilakukan secara bertahap. "Ya, kami lakukan di jalur yang banyak pelanggaran, seperti Koridor III dan Koridor IX, contohnya," kata dia.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, selain pemberlakuan tilang biru, pihaknya pun ingin membuat jalur busway yang lebih baik yang tak bisa dimasuki kendaraan lain. "Satu-satunya cara, jalan busway yang sering dimasukin orang, semennya langsung ditanami separator," kata dia. Sehingga separator tersebut tak bisa digeser. (Baca juga: Belum Optimal, Sterilisasi Busway Dievaluasi.)
Soal sterilisasi busway ini menjadi penting karena beberapa kali terjadi kecelakaan. Kemarin, bus Transjakarta Koridor V rute Harmoni-PGC menabrak median jalan karena menghindari bus Kopaja 502. Hari ini, giliran bus Transjakarta Koridor III rute Kalideres-Harmoni yang menabrak pohon karena menghindari sepeda motor.
Terkait hal itu, Ahok pun meminta agar pihak pengadilan bisa bersikap adil dalam memberlakukan tilang. Karena seringkali, sopir disalahkan karena ada kecelakaan di jalur busway padahal hal itu diakibatkan ada kendaraan lain yang masuk.
"Makanya hakim musti fair, kalau masuk (jalur busway) salah kamu dong, masa kamu kenakan ke sopirnya, itu yang masalah," kata dia. Karenanya, dia ingin meminta pihak pengadilan dapat bekerja sama terkait hal-hal tersebut, termasuk soal tilang biru.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler
Ahok Ditolak Masuk ke Masjid di Jakarta
Menteri Hidayat Usul Pajak Tas Hermes Dihapus
Jokowi-JK Banjir Dukungan Lewat Lagu
Diskriminasi, Muslim di Xinjiang Dilarang Berpuasa
Cerita Tiga Komedian Dukung Jokowi-JK Lewat Lagu