TEMPO.CO, Bekasi - Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengklaim pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SLTP dan SLTA dengan sistem online berjalan baik. Tapi, sayang tak semua orang tua calon siswa memahami petunjuk teknisnya.
Kepala Bidang Bina Program Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Agus Enap, mengatakan salah satu petunjuk teknis dalam PPDB online di wilayahnya, yakni calon siswa hanya mendapatkan tiga kali kesempatan mendaftar di sekolah negeri. "Ini yang kurang dipahami," kata Agus Enap kepada Tempo, Ahad, 6 Juli 2014. (Baca: Hari Pertama PPDB Online di Kota Bekasi Kacau)
Menurut dia, berdasarkan keluhan dari 10 orang tua calon siswa, anaknya gagal masuk sekolah negeri karena tak dapat mendaftar. Alasannya sudah pernah mendaftar secara online sebanyak tiga kali. "Dari awal sudah diperingatkan, maksimal mendaftar tiga kali," kata dia. "Mau tidak mau ya ke sekolah swasta, karena sudah tak bisa."
Menurut dia, orang tua calon siswa seharusnya mengetahui standar NEM sekolah tujuan. Apabila, hari pertama gagal, karena NEM tak mencukupi, agar mencari sekolah yang sesuai nilai anaknya. "Jangan main asal daftar. Waktu selama enam hari sangat cukup untuk menentukan pilhan," kata Agus. "Hal ini yang harus dipahami pada PPDB online tahun berikutnya."
Dampak dari ketidakpahaman tersebut, membuat pendaftar di sekolah favorit menumpuk. Beberapa sekolah favorit itu di antaranya adalah SMAN 1, SMAN 2, SMAN 4, SMPN 3, SMPN 9, SMPN 12, SMPN 25, serta SMKN 1. Bahkan ada sekolah yang menerima pendaftar mencapai 1.300 lebih. "Jumlah pendaftarnya, melebihi daya tampung," tuturnya.
Agus mengakui ada kendala dalam pelaksanaannya, yaitu masalah sinkronisasi database pada calon siswa di sekolah menengah kejuruan (SMK). Tapi, kendala itu tak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat. "Kalau SMK kan, ada tes fisik. Inilah yang kerap tidak sinkron," kata dia.
Ia mencontohkan, di dalam database Disdik, siswa bersangkutan tertera bernama Agus Enaf Ganteng, namun di data kelulusan tes fisik hanya tertulis Agus Enaf G. Data terakhir itulah yang membuat tak sinkron. "G, itu kan bisa jadi Gagap, atau Galau," ia menerangkan.
Ia menyebutkan data yang tidak sinkron itu ditemukan pada calon siswa baru yang lulus tes fisik di SMKN 3 satu orang, SMKN 7 dua orang, dan SMKN 8 beberapa orang. "Semuanya sudah bisa diselesaikan," ia menambahkan. "Pengumuman PPDB Online mulai Senin, 7 Juli 2014, di sekolah maupun secara online."
Ia menambahkan, karena baru diterapkan pertama kali dengan sistem Personal Identification Number (PIN), banyak pula calon orang tua siswa yang kurang paham, serta susah aktivasi. Namun, kata dia, semuanya terselesaikan. "Soal PIN hilang, rusak, dan lainnya kami ganti," ujar dia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau agar siswa yang gagal seleksi masuk sekolah negeri tak perlu risau, dan diminta mendaftar ke sekolah swasta. Sebab, selain dana BOS dari pemerintah pusat, pemerintah setempat juga memberikan bantuan operasional masing-masing Rp 10.000 per bulan untuk siswa sekolah dasar, Rp 15.000 untuk siswa SMP, dan Rp 25.000 untuk siswa SMA/SMK.
Tahun ini, jumlah lulusan tingkat SD sederajat, berjumlah 42.672 orang, dan tingkat SMP sederajat berjumlah 33.716 orang. Sedangkan kuota untuk sekolah negeri berjumlah di SMP 15.636 kursi, dan untuk SMA 6.378 kursi, dan SMK 3.284 kursi. Sisanya ke sekolah swasta di Kota Bekasi yang terdiri dari 170-an SMP, 70 madrasah tsanawiyah, 75 SMA, dan 87 SMK.
ADI WARSONO