TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat resmi memecat anggotanya, Prajurit Satu Heri. Dia diberhentikan tidak hormat dalam upacara Senin pagi, 7 Juli 2014, di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat. (Baca: Anggota TNI Akui Bakar Juru Parkir Monas)
Pemecatan dilakukan setelah pada Selasa, 24 Juni 2014, Pratu Heri menyiramkan bensin kepada Yusri, 47 tahun, salah seorang juru parkir di Monumen Nasional. Aksi keji itu dilakukan Heri setelah Yusri enggan memberikan uang setoran parkir. Tak hanya menyiramkan bensin, Heri juga menyulut api sehingga korban mengalami luka bakar dan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Pencabutan keanggotaan Pratu Heri ini dilakukan melalui seremonial pelucutan seragam tentara yang dia pakai. Sebagai penggantinya, dia kemudian memakai baju batik. Upacara tersebut dipimpin langsung Komandan Polisi Militer TNI AD Mayor Jenderal Unggul K. Yudhoyono. Pratu Heri tampak hanya tertunduk sepanjang mengikuti upacara. Dia tak berkomentar apa-apa dan langsung kembali dibawa ke tahanan militer seusai mengikuti upacara tersebut.
"Pemecatan ini hanya salah satu hukuman yang diterima Pratu Heri karena telah melakukan tindak kriminal," kata Unggul. Meski begitu, dia menambahkan, kasus ini murni kriminal biasa. "Dia diancam dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara."
Saat ini, menurut Untung, hasil pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya sudah diserahkan ke Odituriat Militer II-08. "Pihak Odituriat masih melengkapi berkas-berkas tersebut untuk segera diajukan ke persidangan. Jadwalnya sedang diatur oleh Mahkamah Militer II."
Aksi Pratu Heri berdasarkan pemeriksaan dilakukan secara sadar. "Dia tidak sedang di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi itu," ujar Untung. "Maka hukuman yang diterima cukup berat." Sedangkan terkait dengan korban, Untung menyatakan pihaknya telah mendatangi keluarga Yusri dan memberikan santunan untuk biaya pengobatan sampai sembuh.
PRAGA UTAMA
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS
Berita terpopuler lainnya:
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini
Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hongkong Marah