Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Pembakar Juru Parkir Monas Resmi Dipecat

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pratu Heri melepaskan baju TNI miliknya pada upacara pemecatan di Lapangan Puspom TNI AD, Jakarta, 7 Juli 2014. Tersangka pelaku pembakar juru parkir Monas pada Selasa (24/6) lalu itu diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pratu Heri melepaskan baju TNI miliknya pada upacara pemecatan di Lapangan Puspom TNI AD, Jakarta, 7 Juli 2014. Tersangka pelaku pembakar juru parkir Monas pada Selasa (24/6) lalu itu diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat resmi memecat anggotanya, Prajurit Satu Heri. Dia diberhentikan tidak hormat dalam upacara Senin pagi, 7 Juli 2014, di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Gambir, Jakarta Pusat. (Baca: Anggota TNI Akui Bakar Juru Parkir Monas)

Pemecatan dilakukan setelah pada Selasa, 24 Juni 2014, Pratu Heri menyiramkan bensin kepada Yusri, 47 tahun, salah seorang juru parkir di Monumen Nasional. Aksi keji itu dilakukan Heri setelah Yusri enggan memberikan uang setoran parkir. Tak hanya menyiramkan bensin, Heri juga menyulut api sehingga korban mengalami luka bakar dan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Pencabutan keanggotaan Pratu Heri ini dilakukan melalui seremonial pelucutan seragam tentara yang dia pakai. Sebagai penggantinya, dia kemudian memakai baju batik. Upacara tersebut dipimpin langsung Komandan Polisi Militer TNI AD Mayor Jenderal Unggul K. Yudhoyono. Pratu Heri tampak hanya tertunduk sepanjang mengikuti upacara. Dia tak berkomentar apa-apa dan langsung kembali dibawa ke tahanan militer seusai mengikuti upacara tersebut.

"Pemecatan ini hanya salah satu hukuman yang diterima Pratu Heri karena telah melakukan tindak kriminal," kata Unggul. Meski begitu, dia menambahkan, kasus ini murni kriminal biasa. "Dia diancam dengan Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat, ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara."

Saat ini, menurut Untung, hasil pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya sudah diserahkan ke Odituriat Militer II-08. "Pihak Odituriat masih melengkapi berkas-berkas tersebut untuk segera diajukan ke persidangan. Jadwalnya sedang diatur oleh Mahkamah Militer II."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aksi Pratu Heri berdasarkan pemeriksaan dilakukan secara sadar. "Dia tidak sedang di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksi itu," ujar Untung. "Maka hukuman yang diterima cukup berat." Sedangkan terkait dengan korban, Untung menyatakan pihaknya telah mendatangi keluarga Yusri dan memberikan santunan untuk biaya pengobatan sampai sembuh.

PRAGA UTAMA

Topik terhangat:

Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Piala Dunia 2014 | Tragedi JIS

Berita terpopuler lainnya:
Lurah Susan 'Mengurung Diri' Sampai 9 Juli
Prabowo 'Nyerah' di Daerah-daerah Ini
Dihalangi Mencoblos, Ratusan TKI Hongkong Marah

Iklan

PKL


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

16 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024


Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Ketua paguyuban pedagang atau pemilik usaha kuliner olahan daging anjing Agus Triyono memberikan pernyataan kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Para pedagang berharap ada solusi bagi mereka terkait rencana pengaturan atau pelarangan peredaran daging anjing di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.


Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

30 November 2023

Beberapa pedagang kaki lima atau PKL di Pintu Barat JIS berusaha meraup rezeki dari para penonton pertandingan Piala Dunia U-17 pada Sabtu malam, 18 November 2023. TEMPO/NOVALI PANJI.
Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

Semarak dan keseruan Piala Dunia U-17 2023 telah berlalu di Jakarta International Stadium (JIS).


Kenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?

16 November 2023

Ilustrasi Warung Pecel Lele. Tempo/Fardi Bestari
Kenapa Desain Spanduk Warung Tenda Pecel Lele Hampir Sama Semua?

Saat diperhatikan, warung-warung yang menjual pecel lele biasanya menggunakan spanduk dengan motif yang seragam. Bagaimana asal-usulnya?


Siswa SMK Berkebutuhan Khusus di Tangsel Akhirnya Diterima Magang di Hotel

7 November 2023

Seorang siswa berkebutuhan khusus di Kota Tangerang Selatan akhirnya bisa mendapat tempat PKL, Senin 6 November 2023. Foto: Istimewa
Siswa SMK Berkebutuhan Khusus di Tangsel Akhirnya Diterima Magang di Hotel

Sebuah hotel di BSD akhirnya mau menerima Irvine, siswa SMK berkebutuhan khusus untuk magang praktek kerja lapangan.


Setelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi

2 Oktober 2023

Pedagang kuliner di Jalan Skanda depan kampus ITB, Sabtu 30 September 2023. (TEMPO/Anwar Siswadi)
Setelah Relokasi, Puluhan Pedagang Kuliner Sekitar ITB Masih Tahap Transisi

Pada 7 Agustus, pedagang kuliner di sekitar ITB digusur pemerintah Kota Bandung karena lokasi berdagangnya termasuk jalur terlarang.


Ormas di Bekasi Diduga Minta Sumbangan Rp 100 Ribu ke PKL untuk Acara HUT Organisasi

23 Agustus 2023

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Ormas di Bekasi Diduga Minta Sumbangan Rp 100 Ribu ke PKL untuk Acara HUT Organisasi

Para PKL meminta polisi menindak ormas yang meminta sumbangan untuk HUT organisasi. Setiap hari sudah menarik iuran ke pedagang.


Rencana Relokasi PKL Jalan Ganesha, Keluarga Mahasiswa ITB Tuntut 3 Hal

7 Agustus 2023

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Rencana Relokasi PKL Jalan Ganesha, Keluarga Mahasiswa ITB Tuntut 3 Hal

Keluarga Mahasiswa ITB mencatat beberapa masalah yang harus dijelaskan sebelum relokasi PKL.


Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

2 Juni 2023

Wisatawan mengunjungi kawasan Pantai Padang di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa 3 Mei 2022.  Pantai Padang menjadi tujuan wisata favorit bagi warga dan perantau saat libur lebaran di kota itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Meski Sering Ditertibkan, PKL di Pantai Padang Tetap Berjualan

Di kawasan Pantai Padang, memang berdiri tenda-tenda semi permanen milik pedagang.


Protes PKL Serobot Trotoar, Warga Komplek Pertamina Pondok Ranji Pasang Spanduk

21 Mei 2023

Warga Komplek Pertamina, Kota Tangerang Selatan pasang spanduk menolak pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di trotoar, Sabtu 20 Mei 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Protes PKL Serobot Trotoar, Warga Komplek Pertamina Pondok Ranji Pasang Spanduk

Ketua RT Kompleks Pertamina sebut warga telah mengadukan PKL serobot trotoar itu ke Kecamatan Ciputat, namun keluhan itu tidak digubris oleh camat.