Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Keluarga AQJ Akan Hadir di Sidang Putusan

image-gnews
AQJ saat memasuki ruang sidang untuk menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). AQJ menjalani persidangan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban tewas. TEMPO/Nurdiansah
AQJ saat memasuki ruang sidang untuk menjalani persidangan perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (25/2). AQJ menjalani persidangan terkait kecelakaan maut yang menyebabkan tujuh korban tewas. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Semua anggota keluarga AQJ alias Dul, 14 tahun, akan datang menghadiri sidang putusan kasus kecelakaan maut di Jalan Tol Jagorawi, Rabu, 16 Juli 2014. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Lidya Wongsonegoro, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juli 2014. "Mas Dhani sudah konfirmasi akan datang," ujarnya.

Maia Estianty, ibu kandung AQJ, menurut Lydia, juga pasti datang. Tidak hanya itu, Lydia mengatakan opa dan oma AQJ juga akan turut menghadiri sidang tuntutan AQJ yang akan digelar terbuka itu. "Al Ghazali dan Jalaluddin El Rumi kalau tidak sibuk juga akan hadir," ujar Lydia. (Baca: AQJ Janji Jalin Hubungan dengan Keluarga Korban)

Hari ini AQJ menjalani sidang hanya ditemani oleh Lydia. "Bundanya lagi meriang," ujar Lydia tanpa mengatakan kenapa Ahmad Dhani tidak menghadiri sidang.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum, Clara Hutabarat, yang tetap pada tuntutannya. AQJ dituntut 1 tahun kurungan dengan 2 tahun masa percobaan. Jawaban hukuman yang akan diterima AQJ akan terjawab dalam sidang putusan minggu depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ANDI RUSLI

Berita Terpopuler
Hujan Lebat, Jakarta Dikepung Banjir 
Kijang Tabrak Truk, 3 Pegawai Kemenag Bekasi Tewas 
ERP Juga Berlaku bagi Kendaraan Luar Jakarta 
Dirut KAI Pastikan 2 Set Kereta Baru untuk Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

20 September 2018

Terdakwa dan musisi Ahmad Dhani bersama kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani (tengah) dan Ahmad Al Ghazali (kanan) menunggu dimulainya sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. Dhani ke polisi oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Polisi Selidiki Insiden Al Ghazali, Ini Bedanya dengan Kasus Dul

Peristiwa Al Ghazali pingsan di balik kemudi mobilnya terjadi tepat lima tahun setelah kecelakaan maut si bungsu, Dul.


Di Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu

16 April 2018

Terdakwa dan musisi Ahmad Dhani bersama kedua anaknya Abdul Qodir Jaelani (tengah) dan Ahmad Al Ghazali (kanan) menunggu dimulainya sidang perdana kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, 16 April 2018. Dhani ke polisi oleh Jack Lapian pada Kamis, 9 Maret 2017. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Di Ruang Sidang, Anak Ahmad Dhani Dipinang Seorang Ibu

Seorang ibu-ibu berkerudung hitam putih tiba-tiba masuk ke ruang sidang dan tanpa basa-basi duduk di sebelah Ahmad Dhani.


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.