TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum guru Jakarta International School (JIS), Hotman Paris Hutapea, mendatangi Polda Metro Jaya bersama Dewi, perawat Klinik SOS, dan Allan, wali kelas salah satu korban pelecehan seksual. Selain itu, Hotman juga datang bersama perwakilan dari Kedutaan Besar Kanada dan Amerika Serikat.
"Mereka (guru-guru JIS) bolak-balik di BAP, buktinya belum ditunjukkan oleh penyidik," kata Hotman pada Senin, 14 Juli 2014, di Polda Metro Jaya. Tenaga pendidik JIS yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu staf konsultan pendidikan, Neil Bentlemen, warga negara Kanada, dan asisten guru kelas I SD, Ferdinand Tjiong, warga negara Indonesia. Hotman mengatakan keduanya akan segera menyusul mendatangi Polda.
Dewi dihadirkan untuk memberi pernyataan bahwa selama ini di Klinik SOS tidak pernah ada murid yang diperiksa terindikasi penyakit herpes atau lainnya akibat disodomi. "Kalau datang ke klinik, mereka hanya luka lecet seperti jatuh main monkey bar atau tergelincir karpet," kata Dewi dalam kesempatan yang sama. (Baca: Hotman Paris Bilang Oh My God!)
Sedangkan Allan, kata Hotman, sebagai saksi yang akan memberikan keterangan bahwa kesaksian ibu korban berubah-ubah. Menurut Hotman, polisi hanya berbekal satu bukti yakni keterangan dari korban. Sedangkan dalam menentukan tersangka, sesuai yang tertera dalam KUHAP, diperlukan dua alat bukti.
Hotman bersikukuh polisi belum memeriksa dokter dari Klinik SOS, tempat korban memeriksakan dirinya. Ia menuturkan, pada 10 Juli 2014, stafnya telah meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa dokter dari Klinik SOS yang memeriksa korban. Karena itulah, Hotman menganggap penetapan guru JIS sebagai tersangka merupakan hal yang dipaksakan. Ia bahkan kembali menduga bahwa laporan dugaan keterlibatan guru terkait dengan gugatan perdata yang disampaikan oleh T, ibu korban berinisial AK.
Terlebih lagi pada tiga bulan pertama kasus itu bergulir, saat polisi menetapkan enam tersangka dari petugas kebersihan, korban AK, AL, dan DA, tidak menyebutkan adanya dugaan keterlibatan guru. Menurut Hotman, ibu korban telah mempengaruhi anaknya untuk menyampaikan keterangan dengan menyebutkan keterlibatan guru. (Baca juga: Guru JIS Diperiksa, Hotman Paris: Oh My God)
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Lainnya:
Soal Dukung Jokowi, Demokrat Tidak Haus Kekuasaan
Kepindahan Arturo Vidal ke MU Tinggal Tunggu Waktu
Saksi Prabowo di Tamansari Juga Tolak Tanda Tangan
Pendukung Prabowo Sepakat Tunggu Hasil KPU