TEMPO.CO, Bogor - Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan M.A. Salmun Bogor Tengah Kota Bogor ditertibkan oleh petugas gabungan, Ahad, 3 Agustus 2014. "Prioritas di tahun pertama masa jabatan saya sebagai Wali Kota Bogor, menjadikan Kota Bogor bebas dari sampah dan bersih dari PKL," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Ahad.
Bima berharap Pemerintah Kota Bogor dapat menganggarkan dana Rp 100 miliar untuk penyediaan lokasi penampungan bagi para pedagang, yang tersebar di empat lokasi di Kota Bogor. "Harapan saya, kami mendapat persetujuan dari DPRD menganggarkan Rp 100 miliar," kata dia.
Dengan dana Rp 100 miliar tersebut, menurut dia, pemerintah Bogor bakal membuat beberapa zona, misalnya zona kuliner dan zona kerajinan. "Harapan saya anggaran tersebut dapat diajukan pada anggaran perubahan sehingga dapat direalisasi secepatnya," kata Bima. (Baca juga: Bima Arya Resah Sampah Luar Masuk Kota Bogor)
Kegiatan pembersihan dan penertiban PKL di Jalan M.A. Salmun dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, diikuti oleh Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarif Hidayat, serta sejumlah pejabat dan unsur TNI/Polri.
Sekda Kota Bogor Ade Sarif Hidayat mengatakan Jalan M.A. Salmun memang tidak termasuk zona PKL, sehingga daerah ini harus bersih dari PKL. Menurut dia, pemerintah Bogor telah menyediakan 14 zona PKL di Kota Bogor. Namun, hampir semuanya merupakan PKL bidang kuliner. Sementara itu, PKL di Jalan M.A. Salmun merupakan pedagang buah dan sayur. Jalan keluar alternatifnya, mereka harus masuk pasar tradisional.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan sejak dulu sebenarnya Jalan M.A. Salmun bukan zona PKL. Namun pihaknya kesulitan dalam memberi tempat relokasi. Apalagi, aset milik pemerintah Bogor di daerah sekitar Bogor Tengah terbatas. Jumlah total PKL di Jalan M.A. Salmun sebanyak 500 pedagang buah dan 1.700 pedagang sayur serta basahan lainnya. "Kalau harus merelokasi semuanya, kami butuh lahan sekitar 1 hektare. Di Bogor Tengah tidak ada lahan seluas itu," kata Usmar. Selain Jalan M.A. Salmun, pemerintah Bogor akan membersihkan Jalan Mayor Oking dan Jalan Nyi Raja Permas. (Baca juga: Ahok Bikin Sistem Retribusi PKL Anti Preman dan DKI Terapkan Sistem Retribusi Baru buat PKL)
M. SIDIK PERMANA
Berita Lainnya:
Video ISIS, Menteri Amir Minta Penjelasan Tifatul
Pemerintah Siapkan Beasiswa Senilai Rp 15,6 T
Ini Respons Amir Syamsudin Soal Blokir Video ISIS
Kata Hanura Soal Ketua Umum Partai Jadi Menteri Jokowi
Komedian Mamiek Meninggal