TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita berinisial ME, 30 tahun, menjadi korban pelecehan seksual di dalam bus Koantas Bima 509 jurusan Pasar Rebo-Lebak Bulus. Pelaku, Rudi Kuswanto, 23 tahun, menggesek-gesekan kemaluannya ke badan ME. (Baca:Area Perempuan di Transjakarta, Mungkinkah?)
"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB," kata Kepala Urusan Humas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Agus Minarno di kantornya, Rabu, 6 Agustus 2014.
Peristiwa itu bermula saat ME, warga Depok, hendak berangkat kerja di kantornya di daerah Cilandak. Ia menaiki bus Koantas Bima 509 dari Pasar Rebo. Meski bus sudah penuh, ME tetap menaiki bus tersebut dan berdiri tepat membelakangi pelaku.
Kondisi bus yang penuh ini, kata Agus, dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi cabulnya. Rudi mulai memepet ME dan melancarkan aksinya. Ia menggesek-gesekan kemaluannya ke badan ME. Semula ME menduga pelaku adalah pencopet. (Baca:'Tukang Gesek' di Bus Transjakarta Tertangkap)
ME lalu mengamankan tasnya dan meraba baju bagian belakang. Saat itulah ia mengetahui pakaiannya basah terkena cairan. Kaget aksinya ketahuan, Rudi pun langsung menutupi kemaluannya dengan tasnya. Melihat aksi tersebut, ME pun berteriak mengancam Rudi agar ikut dia turun dari bus. Rudi kemudian turun dan dibawa ke petugas satpam kantor ME.
Petugas satpam lalu menggiring pelaku ke Polsek Pasar Minggu. Namun, akhirnya kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan lantaran masuk ke dalam unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PAP). "Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik PPA," kata Agus. Jika terbukti bersalah pelaku dikenai Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesusilaan.
DEVY ERNIS
Topik terhangat:
Arus Mudik 2014 | MH17 | Pemilu 2014 | Ancaman ISIS
Berita terpopuler lainnya:
Ainun Najib: Next Project, Kawalpilkada.org
Google Tarik Game 'Bomb Gaza,' Dianggap Provokatif
Juru Parkir Liar di Kota Tua Raup Rp 2 Juta Sehari