TEMPO.CO, Jakarta - Jam sekolah yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2008 bertentangan dengan kondisi dan kebutuhan perkembangan anak. Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti mengatakan siswa akan mudah lelah dan mengalami masalah pencernaan karena jam sekolah ini dimulai terlalu pagi.
"Bayangkan lelahnya seperti apa, masuk pukul 06.30 sampai 15.00 WIB. Belum lagi penambahan jam pelajaran akibat Kurikulum 2013," kata Retno kepada Tempo, Rabu, 13 Agustus 2014.
Pada 2008, Pemprov Jakarta menetapkan jam masuk sekolah lebih awal, yaitu pukul 06.30 WIB. Peraturan ini bertujuan mengurangi kemacetan jalan pada hari kerja dan agar murid lebih segar dalam menerima pelajaran. Selain menetapkan jam masuk lebih awal, pemerintah Jakarta juga mengatur soal rayonisasi sekolah dengan tujuan meratakan minat bersekolah di seluruh daerah dan mengurangi kemacetan. Dengan aturan itu, siswa di daerah tak perlu berangkat pada pagi buta agar tidak terlambat sampai di sekolah yang letaknya jauh di kota.
Bersama tim FSGI, Retno kemudian melakukan riset kecil mengenai dampak jam masuk sekolah yang terlalu pagi. Hasilnya, ada beberapa dampak buruk dari peraturan tersebut. Misalnya, jam tidur anak berkurang. Anak akan cepat lelah pada siang hari karena berangkat terlalu pagi lalu harus mengikuti les dan ekstrakurikuler sorenya. "Masuk pagi katanya untuk mengurangi kemacetan, tapi itu justru mengorbankan anak-anak," kata Retno.
Berikutnya, gangguan pencernaan. Siswa jadi jarang melakukan sarapan karena orang tua belum menyiapkan makanan lantaran anaknya berangkat terlalu pagi. Akibatnya, siswa baru makan pagi rata-rata pukul 10.00 WIB dan makan siang pukul 15.00 WIB. Menurut dia, perubahan jadwal dan pola makan ini akan mengakibatkan gangguan pencernaan. (Baca: Kurikulum 2013, Siswa Ogah Sekolah Hari Sabtu)
Dari hasil itu, Retno menilai usul memundurkan jam masuk sekolah jadi pukul 07.00 WIB dan memperpanjang haris sekolah hingga Sabtu merupakan solusi yang tepat. Menurut dia, jam belajar yang normal untuk siswa SMP-SMA yakni pukul 07.00-13.30 WIB selama enam hari. "Jangan dipaksa dipadatkan lima hari belajar keras.Cuma, ini memang butuh penyesuaian, karena siswa Jakarta terbiasa libur di hari Sabtu."
Sepulang sekolah, siswa dapat menggunakan waktu untuk beristirahat, lalu mengikuti les atau ekstrakurikuler. "Belajar kan tidak harus di kelas. Guru harus mendorong siswa untuk belajar sastra, musik, dan lain-lain karena belajar tidak terbatas pada ruang dan waktu," kata Retno. (Baca: Kurikulum 2013: Murid Bingung Belajar Apa?)
PUTRI ADITYOWATI
Berita Lainnya:
Pesan Ahok ke Jokowi: Copot Aparat Nakal
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez
Hadiri HUT Pramuka, Jokowi 'Diserbu' Pelajar
Cara Julia Perez Bangkit dari Depresi
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana