TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 13 toko di Jalan Jatinegara Barat dibongkar, Rabu pagi, 27 Agustus 2014. Pembongkaran yang dimulai pukul 07.00 itu dilakukan untuk normalisasi Kali Ciliwung. (Baca: PKL Monas Tak Jera, Penggusuran Sudah Biasa)
Ratusan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Kepolisian diturunkan untuk melakukan pembongkaran. "Total ada sekitar 800 petugas gabungan," kata Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi di lokasi pembongkaran. (Baca: Proyek MRT, DKI Gusur Pedagang di Lebak Bulus)
Ratusan petugas itu tak dapat langsung membongkar belasan toko. Sebabnya, pemilik toko melawan saat petugas tiba di lokasi. Petugas pun sempat menunda pembongkaran hingga tiga hari ke depan. "Saya belum siap karena pemberitahuan pembongkaran baru datang hari Senin (25 Agustus 2014)," kata pemilik toko, Indra. (Baca: Proyek MRT, Pedagang Kecewa karena Pembongkaran Cepat)
Dia mengaku memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat hak milik. "Tapi langsung ada pengukuran dan pemberitahuan pembongkaran hari ini," ujar Indra.
Sekitar satu jam petugas bernegosiasi dengan pemilik bangunan. Hasilnya, pemilik bangunan bersedia tokonya dibongkar. Petugas Satpol PP pun membantu pemilik toko mengevakuasi barang dagangannya. Sebanyak tiga truk milik Dinas Pekerjaan Umum DKI disiagakan untuk membantu pemindahan barang.
Lurah Kampung Melayu Bambang Pangestu menjelaskan ketiga belas ruko itu dibongkar karena berada tepat di tepi Kali Ciliwung dan terkena pematokan lahan yang harus dibebaskan. "Jadi, harus dibongkar karena berdempetan dengan batas kali seperti tanggul pembatas antara Kali Ciliwung dan Jalan Jatinegara Barat," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Terpopuler
Kritik Ahok: Jokowi Lelet Ambil Keputusan
Koalisi Merah Putih Diprediksi Bakal Bubar
Beda Jokowi dengan Ahok dan Teori Kodok
Belum Bekerja, DPRD Jakarta Hamburkan Rp 2,1 Miliar
Begini Bentuk Pengawalan Presiden Negara Lain