TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Universitas Nasional berkukuh tidak akan mencabut keputusan pembekuan aktivitas mahasiswa. Keputusan ini diambil sejak dua pekan lalu setelah ditemukannya 8,6 kilogram ganja di lingkungan kampus. "Kegiatan kampus masih dibekukan selama jangka waktu sebulan," ujar pengacara Unas, Ali Asgar, Jumat, 29 Agustus 2014. Aktivitas kampus seperti senat dan unit kegiatan mahasiswa bisa kembali aktif pada pertengahan September. (Baca: BNN: 22 Persen Pelajar dan Mahasiswa Pakai Narkoba)
Kegiatan akademik kampus baru berlangsung pada 8 September 2014. Saat penggeledahan terjadi, suasana kampus sedang sepi. Ganja ditemukan di sentra kegiatan mahasiswa, antara lain di sejumlah ruang senat dan UKM yang semua terletak di Gedung Serba Guna di sektor selatan Unas. (Baca: Darurat Narkoba di Kampus Ibu Kota)
Ali menyatakan pembekuan ini bertujuan untuk mensterilisasi kampus dari narkoba. Tak ada niat untuk mengekang kegiatan mahasiswa. "Aktivitas mahasiswa sering jadi pintu masuk narkoba di kampus," ujarnya.
Pembekuan ini mendapat kritik dari Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Usman. Ia geram dengan pembekuan kegiatan mahasiswa di kampus yang terletak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Haryono menganggap langkah ini seperti membakar satu rumah untuk menangkap tikus. "Harusnya dicari tikusnya," ujarnya. Ia menyatakan bila kegiatan kampus dibekukan, mahasiswa akan mencari kegiatan lain di luar kampus dan itu mengkhawatirkan.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Ibu Wartawan AS Minta ISIS Contoh Nabi Muhammad
Amir Syamsuddin: PP Tentang Remisi Kekeliruan Saya
JK: Kami Siap kalau SBY Ragu Naikkan Harga BBM
Florence 'Ratu SPBU' Jadi Trending Topic Dunia